PSBB Jakarta, DPR Kritisi Perusahaan yang Masih Pekerjakan Buruh

DPR RI menilai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak akan efektif jika masih terdapat perusahaan beroperasi

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Apr 2020, 20:20 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2020, 20:20 WIB
Gedung DPR
Gedung DPR/MPR di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)efek virus corona tidak akan efektif jika masih terdapat perusahaan beroperasi.

Pasalnya saat perusahaan tidak diliburkan, otomatis buruh akan keluar rumah untuk bekerja.

"Supaya physical distancing efektif, maka pemerintah harus bersikap tegas dengan meliburkan pabrik-pabrik, seperti halnya meliburkan sekolahan," kata Obon Tabroni melalui keterangan tertulis pada Senin (13/4/2020).

Walhasil Obon menyebut saat ini banyak buruh yang terpapar virus corona, bahkan sudah jatuhnya korban meninggal dunia dari kalangan buruh.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyoroti perusahaan otomotif di Tanah Air, khususnya yang memproduksi barang jadi karena masih memperkerjakan buruh ditengah ancaman virus corona.

Padahal di beberapa negara yang juga mempunyai pabrik otomotif misalnya Filipina, Malaysia, dan Thailand, telah meliburkan pekerjanya.

"Kalau produksi otomotif yang barang jadi masih beroperasi, maka vendor-vendor yang memproduksi sparepart juga tetap berjalan. Sebab kalau vendor berhenti, dia akan kena penalti," lanjut Obon.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Perusahaan Elektronik

Gedung DPR
Gedung DPR/MPR di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Pun dengan perusahaan elektronik dan lainnya, yang terhubung aturan terikat satu sama lain. Dimana vendor tidak bisa serta merta menghentikan aktivitas produksi perusahaan.

Dirinya juga meminta perusahaan untuk membayar penuh upah buruh yang terpaksa diliburkan. Sebab, tidak terbesit keinginan buruh untuk meliburkan diri.

Sulaeman

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya