83 Kru Kapal Berstatus ODP Corona, Pelni Karantina KM Bukit Raya

KM Bukit Raya akan melakukan karantina dan portstay di Pelabuhan Tanjung Priok.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 18 Apr 2020, 21:00 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2020, 21:00 WIB
Kapal Pelni
Salah satu kapal Pelni untuk melayani pemudik (Liputan6.com / Yoseph Ikanubun)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni kembali akan melakukan karantina terhadap KM Bukit Raya. Hal tersebut dilakukan menyusul diterimanya hasil pemeriksaan lanjutan terhadap anak buah kapal (ABK) bersama dengan mitra kerja Pelni yang telah dilaksanakan di Pelabuhan Pontianak pada Sabtu (18/4).

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero) Yahya Kuncoro menyampaikan bahwa setibanya kapal di Pelabuhan Pontianak, bersama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melaksanakan penyemprotan kapal dengan disinfektan dan pengecekan kesehatan yang disertai dengan pelaksanaan rapid test bagi seluruh kru kapal.

"Berdasarkan hasil yang diterima, terdapat 2 orang kru yang reaktif terhadap hasil rapid diagnostic test (RDT) sedangkan 83 kru lainnya teridentifikasi sebagai orang dalam pemantauan (ODP). Saat ini kedua kru tersebut telah dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut. Sedangkan 83 lainya menjalani isolasi mandiri secara terpisah di atas kapal," terang Yahya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (18/4/2020).

Selain itu, terkait adanya satu orang anak buah kapal (ABK) KM Bukit Raya yang terindikasi sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) berdasarkan pelaksanaan rapid test oleh KKP Tanjung Pinang, Yahya Kuncoro menyampaikan bahwa Manajemen telah menerima hasil pemeriksaan swab yang bersangkutan pada Jumat (17/4) dan dinyatakan positif.

"ABK tersebut saat ini telah mendapatkan perawatan medis oleh rumah sakit di Tanjung Pinang sejak Sabtu lalu (11/4). Manajemen pun terus memantau perkembangan kesehatan yang bersangkutan," kata dia.

Sesuai Rencana, KM Bukit Raya akan melakukan karantina dan portstay di Pelabuhan Tanjung Priok. Selama kapal menunggu di pelabuhan, sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, seluruh kru kapal akan menjalani isolasi mandiri dengan dengan pengawasan yang ketat dengan tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

Manajemen juga terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator, terkait dengan penyesuaian trayek kapal untuk kondisi saat ini.

"Kami juga telah menginstruksikan kepada seluruh cabang dan petugas kapal untuk dapat standby bila sewaktu-waktu kapal dioperasikan karena kapal-kapal kami juga melayani muatan logistik," tambahnya.

 

Tingkatkan Pengawasan

20170110-Kapal KM Express 38 di Pelabuhan Sunda Kelapa-Jakarta
Sejumlah kru berada di dalam KM Express Bahari 3B milik PT Pelni (Persero) di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (10/1). Kapal cepat yang melayani pelayaran rakyat menuju Kepulauan Seribu ini resmi dioperasikan hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebagai informasi, seluruh kapal putih (kapal penumpang) milik Pelni juga dioperasikan untuk mengangkut sejumlah muatan logistik menuju wilayah di Indonesia.

KM Bukit Raya adalah salah satu kapal milik Pelni dengan kapasitas 1000 pax. Kapal tersebut melayani rute Tg.Priok – Blinyu – Kijang – Letung – Tarempa – Natuna – Midai – Serasan – Pontianak – Surabaya – Pontianak – Serasan – Midai – Natuna – Tarempa – Letung – Kijang – Blinyu – Tg.Priok.

Perusahaan secara aktif melakukan peningkatan pengawasan terhadap kesehatan seluruh petugas kapal. Sebelumnya, dalam menghadapi pandemi Covid-19 seluruh petugas kapal telah diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjalankan seluruh SOP Kesehatan sesuai dengan arahan dari Kementerian Kesehatan terkait penanganan COVID-19. Manajemen juga telah melengkapi seluruh petugas kapal dengan APD serta membekali multivitamin sebagai upaya dalam meningkatkan imunitas para ABK.

Menyikapi kejadian ini, Yahya menjelaskan bahwa Manajemen akan memberikan batasan ruang gerak bagi para penumpang. "Demi keamanan dan kenyamanan bersama serta guna meminimalisir interaksi antara petugas dengan penumpang, maka Manajemen akan menerapkan kebijakan bagi penumpang untuk diberikan akses pada deck tertentu saja," tambahnya.

Selain itu, sebagai salah satu upaya dalam meminimalisir penyebaran Covid-19, Manajemen juga mewajibkan seluruh calon penumpang yang akan berpergian dengan Kapal PELNI untuk dapat menyertakan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fayankes) setempat.

 

Wajibkan Penumpang Gunakan Masker

PSCS Cilacap
Warga di Kota Cilacap mendapatkan masker dari tim PSCS Cilacap, Sabtu (18/4/2020). (Ofisial PSCS Cilacap)

Sejalan dengan kebijakan pemerintah, mulai 12 April 2020 PELNI mewajibkan seluruh penumpangnya untuk menggunakan masker selama berada diatas kapal. Selain itu, PELNI secara konsisten menjalankan pengukuran suhu tubuh bagi seluruh penumpang sebelum naik ke atas kapal. Perusahaan juga melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh kapalnya secara berkala, serta menerapkan physical distancing bagi para penumpang dengan mengatur jarak antar penumpang sejauh 1 - 2 meter baik itu pada nomor bed maupun saat mengantri makan.

Begitu pula dengan hand sanitizer yang telah disediakan pada setiap dek penumpang, sabun cuci tangan di setiap toilet, pemberian masker bagi penumpang yang sakit ditengah perjalanan, serta memberikan himbauan mengenai kesehatan melalui pengeras suara setiap tiga jam.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut perihal Optimalisasi Operasi Kapal PSO Penumpang dan Perintis di Masa Karantina Wilayah Akibat Covid-19, Manajemen juga telah mengambil keputusan untuk menjual tiket maksimal 50 persen dari kapasitas seat terpasang untuk masing-masing kapal dan efektif sejak 4 April 2020. Hal tersebut dilakukan agar physical distancing bagi penumpang dapat terlaksana selama perjalanan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya