Top 3: Penukaran Uang Receh Lebaran Hanya Bisa di Kantor Cabang Bank

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Jumat (1/5/2020)

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 01 Mei 2020, 08:00 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2020, 08:00 WIB
Penukaran Uang Untuk Lebaran 2017
Penukaran uang receh untuk lebaran 2017 yang diadakan di gedung SCTV Tower, Jakarta, Rabu (14/6). (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Liputan6.com, Jakarta - Pada tahun ini, Bank Indonesia (BI) tak lagi membuka penukaran uang secara terbuka di Monas maupun Pasar Tradisional. Hal ini merujuk pada ketentuan protokol kesehatan dan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Sehingga Penukaran uang baru hanya disediakan melalui loket-loket bank.

Adapun periode penukaran uang baru bisa dilakukan mulai tanggal 29 April - 20 Mei 2020. Layanan ini bisa diakses di 3.742 kantor cabang bank seluruh Indonesia.

Artikel mengenai penukaran uang jelang Lebaran ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Jumat (1/5/2020):

1. Ingin Tukar Uang Receh Lebaran, Tahun Ini Hanya Bisa di Kantor Cabang Bank

Pada tahun ini, Bank Indonesia (BI) tak lagi membuka penukaran uang secara terbuka di Monas maupun Pasar Tradisional. Hal ini merujuk pada ketentuan protokol kesehatan dan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Sehingga Penukaran uang baru hanya disediakan melalui loket-loket bank.

"Penukaran uang tahun ini disesuaikan dengan ketentuan protokol PSBB sehingga untuk masyarakat penukaran bisa dilakukan di loket yang tersedia di bank," kata Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Marlison Hakim dalam diskusi BI Bareng Media (BBM) melalui video konferensi, Jakarta, Kamis (30/4/2020).

BI Jatim Prediksi Layanan Penukaran Uang Turun Imbas Corona COVID-19BI Siapkan Uang Tunai Rp 158 Triliun untuk Ramadan dan Idul Fitri 2020   

Adapun periode penukaran uang baru bisa dilakukan mulai tanggal 29 April - 20 Mei 2020. Layanan ini bisa diakses di 3.742 kantor cabang bank seluruh Indonesia.

Marlison mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dan meminta perbankan, agar dalam memberikan layanan penukaran uang. Terdiri atas 344 kantor cabang bank di daerah Jabodetabek dan 3.398 kantor cabang bank di wilayah luar Jabodetabek.

Baca artikel selengkapnya di sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


2. Ingat, Hari Ini Batas Terakhir Lapor SPT

Pelaporan SPT Pajak 2020 Ditargetkan Capai 80 Persen
Petugas melayani masyarakat yang ingin melaporkan SPT di Kantor Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Rabu (11/3/2020). Hingga 9 Maret 2020, pelaporan SPT pajak penghasilan (PPh) orang pribadi meningkat 34 persen jika dibandingkan pada tanggal yang sama tahun 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) paling lambat dilakukan hari ini, Kamis (30/4/2020), setelah sebelumnya DJP memberikan kelonggaran batas waktu pelaporan SPT bagi wajib pajak orang pribadi yang seharusnya dilakukan paling lambat pada 31 Maret 2020.

Selain itu, DJP juga memberikan keringanan dengan memperpanjang batas waktu penyampaian dokumen kelenngkapan SPT menjadi paling lambat 30 Juni.

Meski demikian, wajib pajak badan dan orang pribadi yang menyelenggarakan pembukuan dengan akhir tahun buku 31 Desember 2019, tetap harus menyampaikan SPT tahunan tahun pajak 2019 paling lambat 30 April 2020.

Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pajak per 28 April 2020, sebanyak 10,13 juta wajib pajak (WP) sudah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan 2019. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 11,90 juta wajib pajak.

Baca artikel selengkapnya di sini


3. Peringati May Day di Tengah Pandemi, Buruh Gelar Aksi Secara Virtual

Elemen Buruh Tolak RUU Omnibus Law
Elemen Buruh melakukan aksi di depan Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Rabu (12/2/2020). Dalam aksinya mereka menolak draft Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) akan memperingati hari buruh Internasional atau May Day pada 1 mei 2020.

Peringatan sendiri dilakukan dalam bentuk bhakti sosial dengan memberikan baju APD tenaga medis lengkap ke sejumlah rumah sakit dan klinik.

Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, selain melakukan bhakti sosial, KSPI juga akan melakukan aksi virtual kampanye di media sosial untuk menyuarakan tiga isu May Day. Ketiga isu tersebut adalah, tolak omnibus law, stop PHK, dan liburkan buruh dengan upah dan THR secara penuh.

“KSPI juga akan melakukan pemasangan spanduk di perusahaan dan tempat-tempat strategis terkait dengan tiga isu di atas. Termasuk seruan dan ajakan agar masyarakat bersama-sama memerangi covid-19,” kata dia melalui siaran pers, Kamis (30/4).

Baca artikel selengkapnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya