PLN Sebut Tagihan Listrik Pelanggan Melonjak Karena Pola Konsumsi Berubah

PT PLN (Persero) tetap mengklarifikasi bahwa tarif listrik saat ini tidak ada perubahan

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 06 Mei 2020, 14:22 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2020, 14:22 WIB
PLN Berikan Diskon Biaya Penyambungan Tambah Daya
Dalam Promo Gemerlap Lebaran 2017, PLN memberikan potongan biaya penyambungan tambah daya listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Media sosial baru-baru ini diramaikan oleh keluhan warganet tentang penagihan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga pada Mei 2020 yang melonjak hingga tiga kali lipat.

Kendati demikian, PT PLN (Persero) tetap mengklarifikasi bahwa tarif listrik saat ini tidak ada perubahan. Adapun kenaikan angka penagihan terjadi lantaran pemakaian listrik pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Maret dan April 2020 meningkat, dan baru dihitung pada bulan ini.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka, mengatakan bahwa pihaknya menemui fakta adanya perubahan mekanisme dan kebiasaan pemakaian listrik sejak PSBB diterapkan.

Padahal, menurut perhitungan pada Desember 2019, Januari dan Februari 2020, pemakaian listrik cenderung stabil. Made lalu menjelaskan secara sederhana, semisal tagihan tarif listrik pada 3 bulan tersebut berada di kisaran 50 kWh.

"Mari kita contohkan, rata-rata per bulan 50 kWh. Maret intensitas listrik mulai meninggi. Katakanlah mereka sudah mulai 70 kWh. Tapi karena protokol Covid-19, kita gunakan pencatatan dengan 3 bulan sebelumnya, 50 kWh," jelas dia dalam siaran video conference, Rabu (6/5/2020).

"Riilnya konsumsi 70 kWh, tapi kita mem-billing 50 kWh. Berarti ada 20 kWh yang belum tertagih," Made menambahkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sisa Tagihan Dialihkan

20170621-PLN Berikan Diskon Biaya Penyambungan Tambah Daya-Antonius
Petugas PLN melakukan penyambungan penambahan daya listrik di Jakarta, Rabu (21/6). Menyambut lebaran, PLN memberikan bebas biaya penyambungan untuk rumah ibadah dan potongan 50 persen untuk pengguna selain rumah ibadah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sisa tagihan tersebut kemudian dialihkan untuk April 2020, sehingga pada saat pembayaran di bulan tersebut ada tambahan tanggungan listrik 20 kWh. Namun, pada waktu tersebut pemakaian listrik justru semakin meningkat.

"Saat bulan April full 24 jam 30 hari itu PSBB diterapkan. kWh realisasi April itu 90 kWh. Di sini mulai gunakan catatan mandiri. Tercatat 90 kWh, plus 20 kWh yang carry over dari bulan Maret," terangnya.

Oleh karenanya, Made menyatakan, penagihan tarif listrik pada bulan ini jadi terhitung 110 kWh. Dia pun meminta maaf atas minimnya penjelasan seperti ini kepada pihak pelanggan.

"Ini yang jadi polemik. Pada saat tagihan bulan Mei, itu yang tertagih adalah 110 kWh. Ini seolah kenaikan 200 persen lebih. Ini yang jadi polemik. Memang kami sadari butuh komunikasi lebih baik," ucap Made.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya