KAI Operasikan Kereta Api Luar Biasa Mulai 12 Mei, Cek Rute dan Harga Tiketnya

Penumpang yang ingin melakukan reservasi Kereta Api Luar dapat melakukannya mulai hari ini.

oleh Athika Rahma diperbarui 11 Mei 2020, 09:54 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2020, 09:30 WIB
Tampilan Kereta Api Luar Biasa yang DItumpangi Jokowi dalam Kunjungan Kerja ke Sukabumi Kamis 31 Agustus 2017. (Ahmad Romadoni/Liputan6.com))
Tampilan Kereta Api Luar Biasa yang DItumpangi Jokowi dalam Kunjungan Kerja ke Sukabumi Kamis 31 Agustus 2017. (Ahmad Romadoni/Liputan6.com))

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengoperasikan Kereta Luar Biasa (KLB) Selasa (12/5/2020) mendatang. KLB akan dijalankan dalam 6 rute hingga 31 Mei 2020.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan, pengoperasian KLB ini menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

"Terdapat 6 perjalanan Kereta Api Luar Biasa yang kami operasikan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat," ujar Joni, mengutip keterangan resmi, Senin (11/5/2020).

Penumpang yang ingin melakukan reservasi KLB dapat melakukannya mulai hari ini dengan melampirkan persyaratan yang ditentukan sesuai dengan SE Gugus Tugas Covid-19.

Persyaratan tersebut di antaranya menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah, serta dokumen pendukung lainnya sesuai peraturan.

Jika sudah lengkap, calon penumpang melapor ke Posko Gugus Tugas Covid-19 yang tersedia di stasiun penjualan tiketuntuk menyerahkan berkas. Jika sudah diverifikasi, calon penumpang akan mendapatkan Surat Izin dari Satgas Covid-19 dua rangkap.

Lembar pertama diberikan ke petugas loket saat akan membeli tiket dan lembar kedua ditunjukkan kepada petugas pada saat boarding. Surat Izin tersebut berlaku hanya untuk satu kali perjalanan.

Tak lupa, setiap penumpang yang akan menggunakan KLB diharuskan menggunakan masker, bersuhu tubuh di bawah 38 derajat celsius, membawa tiket, identitas asli, serta Surat Izin dari Satgas Covid-19.

"Penumpang yang akan berangkat namun tidak memenuhi persyaratan tersebut, dilarang naik kereta api dan tiket akan dikembalikan 100 persen," tegas Joni.

Rute dan Harga Tiket

KAI Batalkan 28 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
Kereta api jarak jauh saat menunggu keberangkatan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (29/3/2020). PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta membatalkan 28 perjalanan Kereta Api keberangkatan jarak jauh mulai 1 April - 1 Mei 2020 dalam upaya memutus penyebaran virus corona. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Adapun 3 rute yang dilayani adalah

1. Gambir - Surabaya Pasarturi pp (Lintas Utara) 

- Dengan kapasitas 264 tempat duduk.

- Stasiun naik/turun Penumpang: Gambir, Cirebon, Semarang Tawang, Surabaya Pasarturi.

- Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp 750.000 dan Ekonomi Rp 400.000

2. Gambir - Surabaya Pasarturi pp (Lintas Selatan)

- Dengan kapasitas 264 tempat duduk

- Stasiun Naik/Turun Penumpang: Gambir, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Pasarturi

- Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp 750.000 dan Ekonomi Rp 450.000

3. Bandung - Surabaya Pasarturi pp

- Dengan kapasitas 198 tempat duduk

- Stasiun Naik/Turun Penumpang: Bandung, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Pasarturi

- Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp 630.000 dan Ekonomi Rp 440.000

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya