Hore, THR PNS Cair Paling Lambat Jumat 15 Mei

THR diberikan untuk ASN pusat, TNI, dan Polri mencapai Rp6,7 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Mei 2020, 10:35 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2020, 10:35 WIB
Good News Today: Kabar Gembira THR, THR PNS, Harga Bawang Turun
Ilustrasi uang. (via: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN),TNI dan Polri yang masuk golongan eselon III ke bawah akan cair pada Jumat (15/5) mendatang. Saat ini Peraturan Pemerintah atau (PP) megenai THR pun sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

"THR PP sudah dikeluarkan dan di tandatanganin presiden. PMK keluar. Sedang siapkan satker untuk eksekusi THR diharapkan serentak paling lambat adalah pada hari Jumat ini tanggal 15 Mei 2020," kata dia dalam video conference di Jakarta, Senin (11/5).

Bendahara negara ini merincikan, THR diberikan untuk ASN pusat TNI Polri mencapai Rp6,7 triliun. Kemudian untuk pensiunan mencapai Rp8,7 triliun dan untuk ASN daerah diperkirakan mencapai Rp13,8 triliun.

"Total, THR yang akan dicairkan yakni pada Jumat ini sekitar 29,382 triliun," kata dia.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan hanya mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri yang masuk golongan eselon III ke bawah.

Presiden dan Menteri Tak Dapat THR

Liputan 6 default 3
Ilustraasi foto Liputan 6

Sementara presiden, wakil presiden, bersama dengan para menteri tidak akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) di tahun ini. Keputusan ini juga berlaku bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"THR hanya untuk diberikan seluruh pelaksana dan seluruh TNI Polri hakim agung, hakim, setara di bawah eselon II. Artinya pejabat eselon I dan II atau fungsional setara dengan eselon I dan II serta pejabat negara tidak mendapatkan THR," tandas Sri Mulyani.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya