BPK: OJK Tak Awasi Bank dengan Baik

BPK menyatakan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap 7 bank secara individual tidak sepenuhnya sesuai ketentuan.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Mei 2020, 17:45 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2020, 17:45 WIB
BPK dan Kejaksaan Agung Beberkan Hasil Pemeriksaan Jiwasraya
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan keterangan hasil pemeriksaan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Rabu (8/1/2020). BPK menyatakan laba keuangan Jiwasraya sejak 2006 semu karena hasil rekayasa laporan keuangan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna menyoroti pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada perbankan. Seperti diketahui, dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2019, BPK menyatakan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap 7 bank secara individual tidak sepenuhnya sesuai ketentuan.

"Kita memeriksa sesuatu, jadi kita memeriksa Otoritas Jasa Keuangan dan kemudian kalau ada bank yang ada di dalamnya itu ikut diperiksa di dalamnya. Namun demikian yang kami soroti adalah proses pengawasannya yang itu kita ungkap. Kami memberikan kesempatan kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk menindaklanjuti," ujar Agung di Jakarta, Senin (11/5/2020).

Dia mengatakan, dari 7 bank yang pengawasannya dipermasalahkan adalah Bank Bukopin dan Bank Tabungan Negara (BTN). Kedua perbankan tersebut diketahui juga sudah mulai melakukan perbaikan dengan menjalankan hasil rekomendasi BPK.

"Kepada kami sebenarnya sudah ada surat yang menyatakan bahwa sebagian dari temuan-temuan tersebut sudah ditindaklanjuti khususnya di beberapa bank seperti Bukopin, mungkin BTN dan lain-lain sebagainya. Jadi sudah ada progres, dan memang akan kami pantau karena pemantauan tindak lanjut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam siklus pemeriksaan kami," paparnya.

Firman menyesalkan OJK tidak melakukan pengawasan dengan baik terhadap perbankan. Padahal dana yang ada diperbankan merupakan dana milik masyarakat yang jumlahnya tidak sedikit.

"Kami juga menyesalkan apa namanya, dana publik yang sebegitu besar yang bertanggung jawab memeriksanya itu tidak mengawasinya dengan baik. Makanya kerja yang bagus, awasi dengan baik sehingga tidak perlu ada hal-hal yang seperti ini," jelasnya.

 

Audit Sesuai Rekomendasi

Ilustrasi Bank
Ilustrasi Bank

Untuk itu, dia meminta, OJK bisa melaksanakan dan mengajak perbankan yang diaudit melakukan rekomendasi BPK. Dengan langkah tersebut, akuntabilitas ke depan bisa semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Jadi pengelolaan keuangan negara itu direncanakan, dilaksanakan, diawasi, dipertanggungjawabkan, diperiksa dan kemudian dipantau tindaklanjut hasil pemeriksaannya tersebut. Dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kewajiban dari manajemen, dari pejabat pengelola keuangan negara untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, tidak hanya dalam konteks patuh kepada ketentuan perundang-undangan tetapi juga dalam rangka meningkatkan akuntabilitas," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya