Meski Tertekan, OJK Sebut Likuiditas Perbankan Masih Aman

Kinerja perbankan dalam 5 tahun terakhir, terhitung sejak 2015, tumbuh dengan baik

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 15 Mei 2020, 16:38 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2020, 16:33 WIB
20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta,(4/11/2015). Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan pembahasan enam beleid sudah final karena tidak ada lagi perdebatan dari segi substansi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja perbankan dalam 5 tahun terakhir, tumbuh dengan baik. Meskipun diakui, dalam situasi pandemi ini sedikit mengalami perlambatan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, melihat bahwa pertumbuhan perbankan yang baik tersebut ditunjukkan dari total aset, dana pihak ketiga, maupun kredit yang disalurkan perbankan yang terus tumbuh dengan baik.

"Namun demikian, kita melihat di tahun-tahun terakhir ini, apalagi setelah covid-19, kita melihat bank semakin selektif dalam menyalurkan kreditnya di tengah persepsi tingginya resiko kredit karena dampak covid-19 ini," kata dia dalam webinar “Menjaga Industri Perbankan di Tengah Pandemi COVID-19 Melalui Kebijakan Relaksasi Kredit & Subsidi Bunga, Jumat (15/5/2020).

Menurutnya, hal tersebut wajar, bahwa bank juga sudah mulai memitigasi resiko. Sehingga, alat perbankan yang ditunjukkan dengan devisi management resikonya sudah bekerja untuk terus melakukan pemantauan dampak selanjutrnya seperi apa.

"Kalau sekarang pertumbukhan DPK, total aset, ktredit agak sedikit melandai, saya sangat memahami karena bank sudah mulai melakukan prinsip kehari-hatiannya yang selama ini sudah menyala, sekarang dinyalakan lebih kenceng, supaya kita bisa memitigasi resiko2 dari dampak covid-19," ujar Heru.

Adapun total aset, DPK, dan Kredit pada Maret 2020, OJK mencatat sebesar Rp 8.793,20 triliun. Angka ini turun sekitar 2,69 persen dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp 8.563,72 triliun.

 

NPL

Ilustrasi Bank
Ilustrasi Bank

Namun demikian, Heru membeberkan bahwa NPL Gross sampai dengan posisi terakhir masih menunjukkan bahwa resiko kredit masih terjaga.

"Ada sedikit penurunan, jika deibandingkan dengan Februari (2,79 persen), maret sedikit menurun 2,77 persen." jelasnya.

Sementara itu, meski turut mengalami penurunan, OJK mencatat buffer modal perbankan masih relatf memadai.

"Buffer permodalan kita, walapun kita melihat agak turun di posisi Maret, dibandingkan Februari (22,33 persen), tapi angkanya masih 21,77. Ini buffer likuiditas yang ditunjukkan oleh CAR (Capital Adequancy Ratio) ini, kita bisa mengatakan bank kita aman," urai Heru.

Untuk Liquidity Coverage Ratio (LCR), lanjut Heru, masih menunjukkan posisi terakhir sebesar 212,30 persen.

"Masih menunjukkan terjaga dari sisi kebutuhan likuiditasnya," pungkas Heru.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya