Liputan6.com, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 18-19 Mei 2020, memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate di 4,5 persen.
Sementara suku bunga fasilitas simpanan turun 25 basis poin (bps) menjadi 3,75 persen, dan suku bunga fasilitas pinjaman turun 25 bps menjadi 5,25 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo membeberkan bahwa kebijakan tersebut telah disesuaikan dengan kondisi ekonomi global dan domestik. Serta dalam rangka menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dalam ketidakpastian global.
Advertisement
Â
Baca Juga
"Keputusan ini mempertimbangkan perlunya untuk menjaga stabilitas eksternal termasuk menjaga nilai tukar rupiah di tengah ketidakpasitan pasar uang global," ujarnya dalam pengumuman RDG BI secara virtual, Selasa (19/5/2020).
Namun demikian, BI melihat adanya peluang penurunan [suku bunga acuan](read/4193714 "") ke depan. BI juga menempuh empat langkah kebijakan untuk menekan dampak virus Corona.
"BI juga terus memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk memitigasi risiko penyebaran covid 19, jaga stabilitas sistem keuangan dan koordinasi dengan pemerintah," tandanya.
Punya Cukup Ruang
Sebelumnya, Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menyebut Bank Indonesia (BI) masih punya cukup ruang untuk menurunkan suku bunga hingga 50 basis point (bps).
Namun demikian, menurut Direktur Utama LIPPI, Mirza Adityaswara, BI hanya mau menurunkan suku bunga jika positive real policy rate terjaga, atau positif.
Sehingga, jika saat ini BI rate-nya adalah 4,5 persen, sementara inflasi ada di kisaran 2,5 sampai 3 persen, dan jika ekoniomi masih terus melambat, masih ada positive real policy rate sebesar 1,5 persen, dan BI bisa memanfaatkannya untuk menurunkan bunga.
"Kami melihat sekarang dengan positive real policy rate masih ada 1,5 persen, dan mungkin BI masih punya ruang untuk menurunkan bunga 50 basis poin. Tapi apakah akan digunakan ruang itu sekarang, atau akan digunakan nanti bulan Juni atau Juli setelah angka kuartal II PDB keluar," kata Mirza. dalam webinar LIPPI, Selasa (19/5/2020).
Advertisement