BI dan Kemlu RI Perkuat Kerja Sama Diplomasi Ekonomi

Kesepakatan BI dengan Kemlu RI ini memperkuat kerjasama sebelumnya pada tahun 2017.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 20 Mei 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2020, 17:00 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia
Ilustrasi Bank Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) sepakat memperkuat kerja sama di bidang diplomasi ekonomi di tengah perkembangan isu dan kerja sama internasional yang semakin dinamis, termasuk tantangan ekonomi yang bersumber dari pandemi COVID-19. Hal ini bertujuan guna meningkatkan peran dan memperkuat posisi Indonesia di dunia internasional.

Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) oleh Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, dan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno L.P. Marsudi, yang berlaku mulai tanggal 19 Mei 2020.

Kesepakatan ini memperkuat kerjasama sebelumnya pada tahun 2017.

“Peningkatan peran dan penguatan posisi Indonesia dalam kerja sama internasional melalui jalur diplomasi ekonomi yang efektif akan mendukung terjaganya kepentingan nasional dan persepsi positif terhadap Indonesia,” kata Perry dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2020). 

Nota Kesepahaman akan dijabarkan dalam bentuk program kerja yang disusun secara bersama oleh BI dan Kemlu RI.

 

Program Kerja

Cek Jadwal Kegiatan Operasional dan Layanan Publik BI Selama Mitigasi COVID-19
Ilustrasi Bank Indonesia.

Pertama, pengelolaan persepsi positif perekonomian RI terutama untuk mendorong investasi dan perdagangan Indonesia, serta pemahaman mengenai kebijakan Indonesia.

Kedua, perumusan posisi Indonesia dan peningkatan peran Indonesia di tingkat bilateral, regional, plurilateral dan multilateral.

Ketiga, pelaksanaan hubungan internasional untuk mendukung kepentingan nasional.

Keempat, pertukaran data dan/atau informasi untuk mendukung perumusan kebijakan perekonomian Indonesia dan kelima, pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

Nota Kesepahaman ini berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya