BI dan Kemenkeu Susun Kesepakatan Burden Sharing Pendanaan APBN

Kerja sama antara BI dengan Kemenkeu sangat penting untuk meningkatkan investor domestik maupun asing.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jun 2020, 15:15 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2020, 15:15 WIB
Persiapan Uang Tunai Bi
Petugas melakukan pengepakan lembaran uang rupiah di Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (21/12). Bank Indonesia (BI) mempersiapkan Rp 193,9 triliun untuk memenuhi permintaan uang masyarakat jelang periode Natal dan Tahun Baru. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memperkuat kerja sama terkait pendanaan APBN. Seiring melebarnya defisit APBN akibat pembiayaan berbagai program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, kerja sama sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan investor surat utang pemerintah. Mengingat defisit APBN mayoritas akan didanai oleh penerbitan surat utang.

"Kami sampaikan BI dan Menteri Keuangan siap melakukan burden sharing penerbitan SBN, antara lain dalam bentuk kesepakatan bersama yang sedang kami finalkan," tegas dia usai menggelar konferensi pers rapat terbatas di Kompleks Istana Merdeka Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Kerja sama penting untuk meningkatkan investor domestik maupun asing. Imbasnya ekonomi nasional kembalikan menggeliat sering meningkatnya investasi di pasar utang nasional.

Di samping itu, Perry menyebut setelah proses finalisasi kesepakatan. Maka kebijakan segera diterapkan untuk mendukung pendanaan APBN dalam rangka penanganan pandemi covid-19 dan recovery ekonomi domestik.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Patokan BI

IHSG Berakhir Bertahan di Zona Hijau
Tumpukan uang kertas pecahan rupiah di ruang penyimpanan uang "cash center" BNI, Kamis (6/7). Tren negatif mata uang Garuda berbanding terbalik dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mulai bangkit ke zona hijau. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

BI sendiri mematok aturan remunerasi sebesar 80 persen dari suku bunga acuan terhadap rekening pemerintah di bank sentral. Remunerasi juga bagian dari program burden sharing dengan pemerintah di tengah pandemi covid-19.

Bahkan, Bos BI mengklaim siap menjadi lender of last resort dalam pasar SSBN jika meleset dari target atau dengan kondisi tidak mencukupi. Sebab, BI telah melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana total Rp 22,8 triliun.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya