9 Sektor Bisnis Ini Bakal Jadi Penyelamat Ekonomi Indonesia Pasca Corona

Kebijakan pembukaan sektor bisnis telah direspons dengan baik oleh pemimpin daerah di 102 kabupaten/kota

oleh Athika Rahma diperbarui 09 Jun 2020, 13:50 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2020, 13:50 WIB
Target Pertumbuhan Ekonomi
Suasana gedung-gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta, Selasa (30/7/2019). Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama dengan pemerintah menyetujui target pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di kisaran angka 5,2% pada 2019 atau melesat dari target awal 5,3%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengumumkan rencana pembukaan 9 sektor bisnis 'penyelamat' ekonomi Indonesia di era kenormalan baru (New Normal).

Tercatat, kebijakan pembukaan sektor tersebut telah direspons dengan baik oleh pemimpin daerah di 102 kabupaten/kota yang telah berzona hijau.

Adapun, 9 sektor tersebut antara lain pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang.

"Sembilan sektor ini berkontribusi sangat signifikan terhadap PDB Indonesia dan tenaga kerja, terutama di bidang pertanian dan industri," ujar Mohamad Ikhsan Modjo, Economics Content Coordinator BINUS dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/6/2020).

Ikhsan menjelaskan, sektor pertanian berkontribusi hingga 13,47 persen terhadap PDB (sampai dengan Q3 2018), demikian pula dengan sektor industri yang berkontribusi hingga 19,89 persen terhadap PDB.

"Kalau ditambahkan dengan 9 sektor bisnis tadi, itu kontribusinya bisa mencapai 65 persen, jadi sangat besar," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Segera Dibuka

BI Prediksi Ekonomi RI Tumbuh 5,4 Persen di 2019
Pemandangan gedung bertingkat di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis (14/3). Kondisi ekonomi Indonesia dinilai relatif baik dari negara-negara besar lain di Asean. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Atas dasar itu, dirinya setuju jika 9 sektor bisnis tersebut segera dibuka dan dipersiapkan menuju era New Normal, dengan catatan harus mempersiapkan protokol kesehatan yang ketat.

Tak lupa, koordinasi vertikal dan horizontal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta pemerintah daerah dengan pemerintah daerah harus terjalin dengan baik. Hal ini dikarenakan penerapan protokol kesehatan mengacu kepada suatu aturan tertentu.

"Protokol itu satu hal, hal lainnya sosialisasi. Jangan sampai pemerintah pusat sudah keluarkan, di pemerintah daerah belum. Atau daerah mau buka, tapi karena kebingungan ini protokol yang mana, atau mencoba 'mengatur sendiri' dengan mengeluarkan Perda," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya