Pembukaan Pasar dan Mal Dilakukan Bertahap, Daerah Zona Hijau Dapat Prioritas

Pembukaan kegiatan perdagangan seperti pasar, toko dan pusat perbelanjaan atau mal akan dikoordinasikan dengan Pemda.

oleh Septian Deny diperbarui 11 Jun 2020, 15:12 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2020, 15:12 WIB
FOTO: Pembatasan Jam Operasional Pedagang Pakaian Bekas Pasar Senen
Calon pembeli memilih pakaian bekas di salah satu kios Pasar Senen Blok III, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Pasar yang tetap buka saat PSBB dengan pembatasan jam operasional ini akan kembali dibuka secara normal pada 15 Juni 2020 dengan aturan protokol kesehatan COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto meminta para pedagang untuk sepenuhnya mematuhi protokol kesehatan seiring dengan dibukanya kembali aktivitas perdagangan.

Agus mengatakan, pembukaan kegiatan perdagangan seperti pasar, toko dan pusat perbelanjaan atau mal akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing. Pembukaan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan status di daerah tersebut.

"Memang buka bertahap. Ini kita koordinasi dengan Pemda. Ini juga dengan melihat zona kuning dan hijau. Ini kita prioritaskan," kata dia di Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Menurut Mendag, untuk mencegah penyebaran virus corona pasar dan pusat-pusat kegiatan perdagangan, maka para pedagangan akan diminta untuk melakukan tes PCR atau rapid test untuk agar bisa dipastikan dalam kondisi sehat.

"Harus dilakukan sebelumnya tes PCR dan rapid untuk memastikan pedagang sehat. Kita memantau yang sulit ini yang OTG (orang tanpa gejala)," jelas dia.

Namun demikian, jika Mendag yakin, dengan menjalankan protokol kesehatan secara baik, maka kegiatan perdagangan akan berjalan dengan aman. Selain itu, bila ada temuan kasus positif Covid-19 di pasar atau pusat perbelanjaan, maka Kemendag akan melakukan evaluasi bersama dengan Pemda.

"Kita yakin dengan protokol kesehatan, dengan mamatuhi, pakai masker, pakai face shield, kita bisa lalui. Apabila ada temuan, kita akan evaluasi. Pemda akan ambil langkah positif," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kegiatan Perdagangan Boleh Buka Hanya di Daerah Zona Hijau dan Kuning

Pedagang dan Pemilik Kios Pasar Perumnas Klender Jalani Tes COVID-19 Fase Dua
Petugas medis melakukan swab tes Covid-19 pemilik kios di pasar Perumnas Klender, Jakarta, Jumat (29/5/2020). Sebanyak, 50 pedagang pasar menjalani Rapid Test dan Swab Test untuk kedua kalinya yang mana sudah dilakukan sebelumnya ada hasil reaktif lima orang pedagang pasar. (merdeka.com/Imam Buhori)

Memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di PemerintahProvinsi DKI Jakarta dan penerapan normal baru di bidang perdagangan yang diberlakukan dibeberapa kabupaten/kota, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Wakil Gubernur DKIJakarta Ahmad Riza Patria melakukan simulasi penerapan protokol kesehatan di salah satu ritelmodern di Indonesia yaitu Ace Hardware Rawamangun, Jakarta Timur Selasa (9/6).

Jelang pembukaan aktivitas perdagangan pada era tatanan kehidupan normal ini, Mendag Agus berpesan agar masyarakat dan pelaku usaha disiplin dan penuh kesadaran dalam menjalankanprotokol kesehatan dan tidak melakukan euforia berlebihan di pasar.

“Pembukaan kembali aktivitas perdagangan di wilayah DKI Jakarta pada masa PSBB transisi kearah tatanan kehidupan baru atau new normal ini harus diikuti dengan kepatuhan dan kesadaranyang tinggi dalam menjalankan Protokol Kesehatan. Selain itu, masyarakat juga agar tidakmelakukan euforia berlebihan mengingat kita masih harus berjuang mengurangi jumlah pasienCOVID-19,” tegas Mendag Agus.

Menurut Mendag, pembukaan aktivitas perdagangan ini dilakukan untuk membangkitkan kembali perekonomian nasional khususnya di bidang perdagangan. Namun demikian, kesehatan tetapmenjadi kunci perhatian pemerintah di samping mengembalikan perekonomian masyarakat.

“Pembukaan aktivitas perdagangan ini untuk mendorong sektor ekonomi di bidang perdaganganagar tidak semakin terpuruk pada situasi pandemi ini. Saatnya sendi-sendi perekonomian Indonesia dibangkitkan kembali. Kehidupan masyarakat juga harus berangsur-angsur dipulihkankhususnya untuk sektor perdagangan. Namun demikian, keselamatan masyarakat tetap jugamenjadi prioritas pemerintah,” tegasnya.

Mendag berharap pembukaan aktivitas perdagangan ini, baik di pasar rakyat, warung, toko swalayan yang menjual pangan maupun toko swalayan nonpangan yang akan dilakukan dengan bertahap dan mengedepankan Protokol Kesehatan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, khususnya di bidang perdagangan, bagi pemerintah pusat dan daerah.

“Pembukaan kembali ritel modern ini akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankanProtokol Kesehatan yang ketat yang dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat serta harusberdasarkan hasil evaluasi dan keputusan yang dilakukan oleh Gugus Tugas Covid-19 BadanNasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Daerah. Status daerah akan sangat menentukan aktivitas perdagangan boleh dibuka kembali atau tidak,” tegas Mendag Agus.

“Pada 8 Juni lalu, Gugus Tugas Nasional telah mengumumkan terdapat 136 kabupaten/kota yangberisiko rendah (zona kuning) dan 102 kabupaten/kota yang tidak terdampak COVID-19 (zona hijau). Aktivitas perdagangan di seluruh Indonesia tersebut hanya boleh dibuka terutama di daerah yang telah berstatus hijau atau kuning,” tutur Menteri Agus Suparmanto.

Strategi Kemendag

Agus Suparmanto
Mendag Agus Suparmanto (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pada kesempatan ini, Mendag Agus menegaskan kembali bahwa Kementerian Perdagangan telahmenyiapkan langkah strategis dalam tatanan kehidupan baru di bidang perdagangan. Ada empatstrategi yaitu

(1) Melakukan koordinasi dengan kementerian /lembaga, pemerintah daerah, danpelaku bisnis,

(2) Menyusun SOP Protokol Kesehatan yang ketat dalam pembukaan aktivitasperdagangan di era tatanan kehidupan baru dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) MenteriPerdagangan No. 12 Tahun 2020,

(3) Membuat bahan sosialisasi dan edukasi untuk masyarakat,serta

(4) Melakukan evaluasi persiapan pembukaan aktivitas perdagangan di era tatanankehidupan baru.Sejumlah contoh penerapan protokol kesehatan yang harus dilakukan pelaku usaha danmasyarakat, antara lain menjaga kebersihan dan higienitas area dan peralatan toko denganmenyemprotkan disinfektan, pengawasan pegawai dan pengunjung yang intensif, seperti memastikan pengunjung memakai masker, hand sanitizer, dan bersuhu tubuh normal di pintumasuk serta menerapkan physical distancing.

“Selain itu pelaku bisnis juga harus meminimalisasi sentuhan dengan menerapkan mekanismepembayaran digital dan memasang penghalang transparan antara pembeli dan pramuniaga/kasirserta selalu menyediakan fasilitas alat kesehatan seperti masker dan hand sanitizer, serta pramuniaga menggunakan masker dan face shield. Begitu pula dengan konsumen ataupengunjungnya juga tertib menggunakan masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer, danrajin mencuci tangan dengan sabun, lakukan juga physical distancing,” imbuh Mendag.

Dengan pembukaan aktivitas perdagangan, Mendag Agus memastikan stok barang kebutuhan pokok dipastikan cukup dan harga stabil.

“Sementara terkait ekspor alat kesehatan dan alat pelindung diri (APD) tentu akan diprioritaskanuntuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri pada masa pandemi ini. Dalam kondisi seperti saat inikita juga sangat mengharapkan ekspor meningkat untuk menyeimbangkan neraca perdagangan.Impor juga difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan industri dalam negeri dan ekspor. Jadi selamamasa pandemi ini kegiatan ekspor dan impor tetap berjalan,” tutur Mendag Agus.

Sebagai regulator dan pembina di bidang perdagangan pemerintah terus berupaya memberikaniklim usaha yang lebih sejuk dan kondusif sehingga pelaku usaha dapat berusaha lebih baik, tidakada PHK, produksi dan distribusi barang dapat berjalan, begitu pula dengan ekspor dansebagainya.

“Pemerintah juga memberikan stimulus, baik kepada UMKM maupun kepada pengusahakecilmenengah dalam mengangani COVID-19 ini,” katanya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya