Kucurkan Rp 1,02 T, Sri Mulyani Bakal Pantau Dana Pilkada Agar Tak Tumpang Tindih

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah membahas rasionalisasi anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.

oleh Athika Rahma diperbarui 14 Jun 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2020, 14:00 WIB
Rapat Kerja
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Keuangam mengalokasikan Rp 1,02 triliun untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2020. Adapun, Pilkada akan berlangsung mulai Senin, 15 Juni 2020 dengan penerapan protokol kesehatan. 
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah membahas rasionalisasi anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 bersama Komisi II DPR RI pada Rapat Kerja yang diselenggarakan pada Kamis (11/6/2020).
 
Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan menjalankan pengalokasian APBD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  "Pemerintah Pusat (Kementerian Keuangan) mengalokasikan anggaran sebanyak Rp1,02T untuk mendukung proses Pilkada, sesuai dengan permintaan KPU. Hal ini penting agar pelaksanaan Pilkada serentak tahap I yang akan dimulai pada 15 Juni 2020 tidak tertunda," kata Sri Mulyani melalui postingan Instagramnya, sebagaimana ditulis Minggu (14/6/2020). 
 
Lebih lanjut, dirinya juga bilang akan selalu meninjau dokumen dan kebutuhan riil, bersama dengan Mendagri Tito. Hal ini untuk menghindari tumpang tindih dengan anggaran yang disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 
 
"Selanjutnya, Saya bersama Mendagri akan terus mereview kelengkapan dokumen dan kebutuhan riil, agar tidak ada overlapping antara anggaran yang disediakan KPU melalui APBD dengan anggaran KPU yang akan didukung melalui APBN. Sehingga nanti akan benar-benar menggambarkan berapa sebetulnya kebutuhan yang diperlukan," lanjutnya.
 
Kemenkeu bersama Kemendagri akan melihat dari 270 daerah peserta pilkada, mana yang memiliki kapasitas fiskal untuk bisa membiayai Pilkada. Kemudian daerah mana yang tidak memiliki kapasitas fiskal sehingga perlu dilakukan dukungan melalui APBN.
 
Dirinya juga menegaskan akan bekerja sama dengan seluruh pihak untuk mengawal berjalannya Pilkada dengan baik. 
 
"Saya dan jajaran di Kemenkeu akan mengawal kegiatan demokrasi ini secara maksimal berdasarkan azas efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, serta berpedoman pada protokol kesehatan yang berlaku," tutupnya. 

Saksikan video di bawah ini:

KPU Minta Anggaran Pilkada 2020 ke Menkeu Rp 4,77 Triliun

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri rapat bersama Komisi II DPR membahas tambahan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Dalam paparannya, Sri Mulyani menjabarkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020 senilai Rp 4,77 triliun.

“Permintaan dari KPU sebesar Rp 4,77 triliun, surat ini per tanggal 9 Juni, jadi baru kemarin malam kami terima dan langsung kita lakukan rapat di intern Kemenkeu dan Kemendagri," kata Sri Mulyani, Kamis (11/6/2020).

Menkeu menjelaskan, anggaran Pilkada 2020 tersebut tidak akan diberikan sekaligus, melainkan melalui tiga tahapan.

“Rp 4,77 triliun itu dibagi dalam tiga tahapan oleh KPU. Tahap satu Rp 1,02 triliun, tahap dua Rp 3,29 triliun, tahap tiga Rp 460 miliar. Itu untuk memenuhi pelaksanaan Pilkada di 270 daerah," katanya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya