Program Bedah Rumah di Papua Sasar 4.114 Keluarga

Pelaksanaan Program Bedah Rumah di Provinsi Papua akan dilaksanakan di 12 kabupaten dan satu kota.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 18 Jun 2020, 12:15 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2020, 12:15 WIB
Kementerian PUPR menyalurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk 4.114 unit rumah di Papua. (Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR menyalurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk 4.114 unit rumah di Papua. (Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyalurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk 4.114 unit rumah di Papua.

Pelaksanaan Program Bedah Rumah di Provinsi Papua akan dilaksanakan di 12 kabupaten dan satu kota serta melibatkan para tenaga kerja dari masyarakat sekitar dengan total anggaran sebesar Rp 147,98 miliar.

"Provinsi Papua tahun ini mendapatkan kuota Program BSPS sebanyak 4.114 unit rumah," ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Papua Malikidin Soltief dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2020).

Menurut Malikidin, pelaksanaan Program Bedah Rumah nantinya akan dilaksanakan di sejumlah lokasi di Papua. Melalui program yang dikenal sebagai bedah rumah tersebut, Kementerian PUPR berharap masyarakat Papua bisa tinggal di hunian yang layak huni.

Untuk melihat kesiapan masyarakat di lapangan, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua melakukan monitoring dan evaluasi proses pelaksanaan program Bedah Rumah. Pada pelaksanaannya nanti masyarakat sebagai penerima bantuan juga dituntut untuk berperan aktif dalam setiap proses pelaksanaannya, baik yang bersifat administrasi maupun teknis.

Para penerima bantuan yang akan dibentuk kelompok nantinya juga menunjuk penyedia bahan material yakni toko bangunan dan membuat kesepakatan bersama tanpa melibatkan Korfas, TFL, dan Tim Teknis.

Korfas dan Fasilitator membantu penerima bantuan bedah rumah mengevaluasi supplier bahan bangunan yang ditunjuk oleh penerima bantuan apakah sudah sesuai dengan petunjuk teknis dan persyaratan, mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan dilanjutkan dengan Daftar Rencana Pemanfaatan Bantuan (DRPB) hingga membuat Laporan Penggunaan Dana (LPD).

"Para Penerima Bantuan akan fasilitasi oleh TFL dan dikoordinasi oleh Korfas dan Tim Teknis yang tersebar pada tiap desa/kelurahan," terang Malikidin.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Persebaran Program Bedah Rumah di Papua

Kementerian PUPR menyalurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk 4.114 unit rumah di Papua. (Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR menyalurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk 4.114 unit rumah di Papua. (Kementerian PUPR)

Berdasarkan data yang ada di SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua, pelaksanaan program bedah rumah di daerah tersebut tersebar di 12 Kabupaten dan satu kota. Beberapa daerah tersebut antara lain Kota Jayapura (394 unit), Kabupaten Jayapura (190 unit), Kabupaten Yalimo (400 unit), Kabupaten Mamberamo Tengah (610 unit), Kabupaten Jayawijaya (100 unit), Kabupaten Tolikara (1.000 unit).

Kemudian, Kabupaten Merauke (330 unit), Kabupaten Biak Numfor (100 unit), Kabupaten Kepulauan Yapen (150 unit), Kabupaten Waropen (250 unit), Kabupaten Nabire (250 unit), Kabupaten Deiyai (240 unit), dan Kabupaten Paniai (100 unit). Jumlah tersebut nantinya akan bertambah sekitar 886 unit menunggu Surat Keputusan Dirjen Perumahan tahap ke tiga sehingga total pada 2020 sebesar 4.114 unit rumah.

Para penerima bantuan Program BSPS dari Kementerian PUPR di Provinsi Papua Barat ini nantinya akan menerima bantuan dana dalam dua kategori. Pertama yakni masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir akan mendapatkan bantuan Rp 21 juta yang terdiri dari dana pembelian bahan material Rp 16 juta dan upah tukang Rp 5 juta.

Sedangkan masyarakat yang tinggal di wilayah pegunungan akan mendapatkan bantuan Rp 37,5 juta. Dana tersebut terdiri dari dana pembelian bahan material Rp 32,5 juta dan sisanya sebesar Rp 5 juta untuk upah tukang.

"Kami harap masyarakat bisa memanfaatkan dana yang disalurkan Kementerian PUPR sebaik mungkin agar rumahnya bisa dibangun dengan baik dan layak huni," ujar Malikidin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya