New Normal Hidupkan Kembali Kegiatan Ekonomi dengan Protokol Kesehatan

Pendemi virus corona (Covid-19) telah mendorong perubahan kebijakan ekonomi dan politik dunia ke depan.

oleh Septian Deny diperbarui 13 Apr 2021, 10:20 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2020, 15:45 WIB
7 Kunci Jaga Energi dan Stamina Saat Beraktivitas di Era New Normal
Calon penumpang kereta api mengenakan masker saat berada di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, (merdeka.com/Imam Buhori).

Liputan6.com, Jakarta - Pendemi virus corona (Covid-19) telah mendorong perubahan kebijakan ekonomi dan politik dunia ke depan. Begitu juga perspektif, sikap dan perilaku masyarakat yang akan turut berubah. Seperti konsep bekerja, budaya hidup sehat, aktivitas belanja dan lain-lain.

“Kenormalan baru (new normal) adalah membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan tetap menggunakan protokol kesehatan terkait COVID-19,” ujar Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Prof. Widodo Muktiyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (20/6/2020).

Kenormalan baru merujuk pada perubahan perilaku yang harus dilakukan oleh seluruh warga setelah menjalani masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Perubahan perilaku atau yang disebut kenormalan baru adalah sesuatu yang dianjurkan oleh WHO untuk dilakoni. Beradaptasi dan hidup berdampingan dengan corona bukan sesuatu yang mudah. Kita tidak bisa menjalaninya dengan menerapkan pola hidup normal yang dulu, tetapi harus ada kenormalan baru,” tambahnya.

Oleh sebab itu, lanjut Widodo tugas pemerintah adalah terus memberikan informasi bagi masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan dalam berkegiatan sehari-hari. Protokol kesehatan menjadi alat masyarakat untuk melawan COVID-19 selama vaksin virus belum ditemukan.

“Tips tidak terpapar COVID-19, perubahan perilaku, hidup lebih bersih, disiplin protokol kesehatan,” ujarnya.

Pemerintah sejauh ini telah menyusun strategi pelaksanaan masyarakat produktif dan aman COVID-19. Pengendalian COVID-19 telah berbasis data dan fakta di lapangan. Pemerintah juga melakukan kategorisasi daerah sesuai tingkat risiko.

Pesan utama dalam new normal adalah tindakan preventif diri yakni barang-barang kesehatan yang harus selalu ada dan dibawa oleh individu selama beraktivitas di luar yaitu masker, hand sanitizer, alat makan pribadi, topi face shield, tisu basah, dan alat ibadah.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dukung Penerapan New Normal

Jakarta Menuju Kenormalan Baru
Pejalan kaki menggunakan masker di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (27/5/2020). Empat provinsi di Indonesia termasuk DKI Jakarta akan mulai melakukan persiapan menuju new normal atau tatanan kehidupan baru menghadapi COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mendukung langkah pemerintah dalam penerapan kenormalan baru.

Ia menghimbau masyarakat agar patuh dan disiplin dalan menerapkan protokol kesehatan seperti cuci tangan dengan sabun, mengenakan masker dan menjaga jarak yang terbukti efektif mampu memutus alur penyebaran virus. DPR juga mendukung langkah inovasi dan kreasi pemerintah dalam hal diseminasi informasi terkait kegiatan normal baru pasca penerapan PSBB.

“DPR sangat mendukung kebijakan new normal, karena kita tidak bisa terus menerus PSBB. Tapi masyarakat masih kebingungan tentang konsep new normal. Kami mendukung kreativitas dan inisiatif pemerintah serta partisipasi masyarakat dalam kampanye new normal. Informasi (penerapan new normal) menjadi sangat penting untuk terus disosialisasikan,”ujar Aryani.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya