BLT Dana Desa Telah Disalurkan ke 7,1 Juta Keluarga Senilai Rp 4,3 Triliun

Per 21 Juni 2020, penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa telah mencapai 7.181.331 keluarga.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 22 Jun 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2020, 15:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Penyaluran BLT Dana Desa di Gresik, Jawa Timur (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Sampai dengan 21 Juni 2020, penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa telah mencapai 7.181.331 keluarga penerima manfaat (KPM), termasuk 1.938.959 KPM diantaranya adalah perempuan keluarga (PEKKA).

"Jadi tentu punya nilai dan makna yang berbeda dengan banyaknya keluarga penerima manfaat yang kepala keluarganya adalah perempuan atau PEKKA," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers, Senin (22/6/2020).

Sedangkan 278.084 KPM lainnya, lanjut Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa GUs Menteri, merupakan KPM yang anggota keluarganya menderita penyakit kronis dan menahun. Dengan demikian, Gus Menteri menyebutkan total BLT Dana Desa yang terserap untuk 7.181.331 KPM sebesar Rp 4,3 triliun.

"Ini kalau mau memprediksi untuk 3 bulan pertama untuk nominal Rp 600 ribu per KPM ya tinggal mengalikan tiga, sehingga mencapai kurang lebih Rp 13 triliun nantinya," imbuh Gus Menteri.

Lebih lanjut, Gus Menteri memaparkan rincian Kabupaten yang sudah menyalurkan Dana Desa 100 persen sebanyak 316 Kabupaten, 75 sampai 99 persen sebanyak 75 kabupaten, 1 sampai 49 persen sebanyak 20 kabupaten, dan 0 persen sebanyak 7 kabupaten.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Wamendes Minta Warga Lapor Jika Temukan Penyelewengan BLT Dana Desa

Lewat Video Call, Gubernur Jatim Monitor Penyaluran BLT Dana Desa di Banyuwangi
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dalam kesempatan itu melaporkan berbagai perkembangan Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Banyuwangi.

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, pihaknya tak bisa memproses laporan terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang tak tersalurkan.

"Penegakan hukum itu bukan tugasnya Kementerian Desa PDTT, melainkan kepolisian, kejaksaan, dan KPK," ujar Budi Arie dalam sesi teleconference, Rabu (10/6/2020).

Dia pun mengimbau kepada para pendamping desa, BMD, para penggiat desa, dan masyarakat desa untuk memproses semua dugaan penyalahgunaan BLT Dana Desa ke aparat hukum dengan membawa bukti-bukti yang ada.

"Jadi makanya kita teriak di Jakarta agar semua teman-teman di seluruh Indonesia memproses itu dilengkapi dengan data-datanya untuk dibawa ke kepolisian, kejaksaan, dan lembaga-lembaga hukum," imbuhnya.

Menurut dia, Kemendes PDTT sejak awal peluncuran BLT Dana Desa telah menyerukan kepada seluruh penggerak desa agar terbuka dan transparan kepada penduduknya terkait penyaluran bantuan tersebut.

"Makanya sejak awal dana desa diluncurkan, saya sampaikan kepada penggerak desa untuk terbuka dan transparan. Ditempel di balai desa, sehingga semua penduduk desa bisa mengkoreksinya kalau ada kesalahan," ujar dia.

Selain itu, Budi Arie pun meminta kepada beberapa pihak untuk tidak memanfaatkan BLT Dana Desa untuk kepentingan pribadi jelang bergulirnya proses pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Saya juga menghimbau kepada semua pemerintah daerah agar buang dulu, hentikan dulu semua politisasi dan pengkotak-pengkotakan. Kita harus membantu seluruh warga masyarkat tanpa terkecuali," tukasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya