Pegadaian Dapat Kucuran Rp 400 Miliar dari PIP untuk Pulihkan Ekonomi Nasional

Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Kementerian Keuangan menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebanyak Rp 400 miliar ke Pegadaian

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 25 Jun 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2020, 14:00 WIB
pegadaian
PT Pegadaian (Persero) kembali menggelar Program Badai Emas yang hadir untuk masyarakat dengan konsep yang lebih besar dan akan menghadirkan berbagai hadiah bernilai MilIaran Rupiah

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Kementerian Keuangan menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebanyak Rp 400 miliar kepada PT Pegadaian (Persero).

Penandatangaan akad pembiayaan berlangsung di kantor PIP yang dihadiri Direktur Utama PIP dan Direktur Utama PT Pegadaian beserta jajaran.

Direktur Utama (Dirut) PIP, Ririn Kadariyah menegaskan bahwa penyaluran ini merupakan bentuk komitmen dan peran Pemerintah dalam mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bangkit dari dampak pandemi COVID-19.

“Tidak tanggung-tanggung, BLU dan BUMN yang pro-pelaku usaha mikro berkolaborasi bersama untuk mensukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional,” ujar Ririn dalam keterangan resmi, Kamis (26/6/2020).

Ririn juga menggarisbawahi dua hal penting dalam penyaluran tahap pertama tahun 2020 sebesar Rp 400 miliar tersebut. Pertama, pembiayaan UMi (Ultra Mikro-red) yang disalurkan dari PIP ke Pegadaian ini sudah termasuk masa tenggang selama 6 bulan. Hal tersebut untuk mendukung penyaluran ke usaha mikro di masa pandemi.

"Kedua, dari dana Rp 400 miliar tersebut, Rp 100 miliar sisanya berbentuk pembiayaan syariah yang merupakan penyerahan pertama dari PIP ke Pegadaian. Saya sangat mengapresiasi kerja sama Pegadaian dalam menyukseskan program ini," urai Ririn.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Selanjutnya

Jelang Lebaran, Transaksi Gadai Meningkat 15 Persen
Warga saat bertransaksi di pegadaian di Jakarta, Kamis (15/6). Meningkatnya kebutuhan masyarakat jelang Lebaran membuat banyak orang menggadaikan barang berharga guna memenuhi kebutuhan yang mendesak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kebijakan pemberian dukungan terhadap UMKM merupakan langkah yang strategis karena sektor UMKM paling terdampak COVID-19, mengingat sektor UMKM berkontribusi siginifkan terhadap perekonomian yaitu menyumbang sekitar 57 persen Produk Domestik Bruto (PDB), sehingga dukungan ini dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

Dalam kesempatn yang sama, Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto mengatakan sebagai salah satu Lembaga Keuangan Bukan Bank yang menjadi penyalur pembiayaan UMi selain PT PNM (Persero) dan PT Bahana Artha Ventura, PT Pegadaian (Persero) berkomitmen tinggi utk membangkitkan usaha mikro yang terdampak COVID-19 melalui Pembiayaan UMi.

“Pegadaian meneruskan program PIP melalui program Kreasi UMi-nya, untuk memberikan fasilitas pinjaman kepada pelaku usaha mikro yang kesulitan mengakses pembiayaan dari perbankan. Mulai tahun ini Pegadaian juga akan menyalurkan Pembiayaan UMi melalui produk gadai KCA-UMi untuk skema konvensional dan Rahn-UMi untuk skema Syariah,” tutur Kuswiyoto.

Sampai dengan 24 Juni 2020, Pegadaian telah menyalurkan sebanyak Rp 618,36 miliar kepada lebih dari 93.604 debitur. Diharapkan dengan penyaluran tahap pertama di medio tahun 2020 ini, Pegadaian dapat mengejar penyaluran Rp 1,2 triliun untuk tahun 2020. PT Pegadaian memiliki potensi penyaluran yang sangat luas terutama dengan 4.000 unit outlet operasional dan 14 juta basis nasabahnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya