Kementan: Jamur Enoki Aman Dikonsumsi, Asalkan Bukan dari Korsel

Kementan menemukan produk jamur enoki dari Green Co Ltd asal Korea Selatan yang mengandung bakteri berbahaya Listeria monocytogenes.

oleh Tira Santia diperbarui 02 Jul 2020, 12:20 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2020, 12:10 WIB
Liputan 6 default 5
Ilustraasi foto Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu sempat beredar informasi dari Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan produk jamur enoki dari Green Co Ltd asal Korea Selatan yang mengandung bakteri berbahaya Listeria monocytogenes.

Badan Ketahanan Pangan Kementan pun telah memerintahkan pada importir untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk jamur enoki pada 22 Mei dan 19 Juni 2020 di PT Siklus Mutiara Nusantara.

Kendati begitu, Kepala Badan Ketahanan Pangan Agung Hendriadi, mengatakan masyarakat diperbolehkan mengkonsumsi jamur enoki namun bukan berasal dari Korea Selatan dan bukan produksi dari Green Co Ltd. Masyarakat bisa mengkonsumsi merek lain misal dari China dan lainnya.

"Boleh dikonsumsi tapi bukan produksi Green Co dari Korea selatan, banyak produk di daerah lain yang masih ada jamur enoki tapi produk China, boleh dikonsumsi," kata Agung dalam konferensi pers Jamur Enoki, di Kementerian Pertanian, Kamis (2/7/2020).

"Menghimbau masyarakat untuk lebih cermat dan berhati-hati, dalam mengkonsumsi jamur enoki melakukan pengolahan minimal pada suhu 75 derajat celcius agar aman dikonsumsi," lanjut dia.

Pihak Kementan sendiri sudah menganalisis lebih lanjut bagaimana amannya mengkonsumsi jamur enoki, ternyata jamur enoki itu mati pada 75 derajat celcius, dan dalam waktu masak selama 5 menit.

Lebih lanjut Agung mengatakan, bahwa Badan Ketahanan Pangan sebagai otoritas kompetensi keamanan pusat, sudah melakukan langkah-langkah pencegahan, yakni lakukan meminta kepada importir untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk jamur enoki dari Green Co Ltd. korea Selatan yang tercemar.

Lalu, PT Green Box meminta PT Siklus Mutiara Nusantara, memusnahkan pangan tercemar pada tanggal 22 Mei 2020 dan 19 Juni 2020, yang disaksikan oleh perwakilan oleh perwakilan dari pelaku usaha dan BKP sejumlah 1.633 karton dengan berat 8.16t kg.

"Sebagai langkah preventif, BKP memerintahkan semua OKKP Daerah melakukan pengawasan jamur Enoki asal Korea Selatan yang beredar," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lakukan Pengawasan

Liputan 6 default 5
Ilustraasi foto Liputan 6

Selain itu, Kementan melalui Badan Karantina Pertanian, akan melakukan peningkatan pengawasan keamanan pangan jamir enoki asal korea selatan, dan menyampaikan informasi kepada negara produsen agar dilakukan corrective action.

"Corrective action untuk memberi tahu bahwa ada produsen Korea Selatan yang memproduksi jamur enoki tercemar oleh Listeria monocytogenes," katanya.

Demikian, dengan langkah pencegahan tersebut, kata Agung saat ini sudah tidak ditemukan jamur Enoki produk Korea Selatan di pasaran seperti Jambi, Ternate, Kalimantan Barat, Jakarta dan daerah lainnya.

"Saya dapat berita dari otoritas pangan daerah mereka sudah melakukan pengecekan di toko-toko yang jual jamur enoki, sampai hari ini dilaporkan dari Kalbar, Ternate, Jakarta dan daerah yang lain mereka mengatakan bahwa jamur enoki asal korea selatan sudah tidak ada dipasaran, sudah ditarik," katanya.

Karena jamur enoki yang mengandung Listeria monocytogenes dapat menyebabkan penyakit listeriosis yang mempunyai konsekuensi sakit hingga meninggal dunia, utamanya pada golongan rentan, balita, ibu hamil dan manula.

"Kami menghimbau kemasyarakatan untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam mengkonsumsi jamur enoki. Oleh karena itu kemasannya 200 gram kalau dibuka harus segera di masak dan tidak bisa digunakan lagi," pungkasnya.

Ini Bahayanya Konsumsi Jamur Enoki yang Mengandung Bakteri Listeria

Manfaat Jamur Enoki Bagi Kesehatan
Ilustrasi Jamur Enoki / Sumber: Pixabay

Kementerian Pertanian melalui Badan Ketahanan Pangan langsung mengambil tindakan terkait temuan produk jamur enoki dari Green Co Ltd asal Korea Selatan yang mengandung bakteri berbahaya Listeria monocytogenes.

Badan Ketahanan Pangan Kementan pun telah memerintahkan pada importir untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk jamur enoki tersebut.

Lantas apa bahaya yang ditimbulkan jika mengkonsumsi jamur enoki yang mengandung Listeria monocytogenes?

Kepala Badan Ketahanan Pangan Agung Hendriadi menyatakan L. monocytogenes merupakan salah satu bakteri yang tersebar luas di lingkungan pertanian seperti tanah, tanaman, silase, fekal, limbah, dan air.

Bakteri ini mempunyai karakter tahan terhadap suhu dingin, sehingga mempunyai potensi kontaminasi silang terhadap pangan lain yang siap dikonsumsi dalam penyimpanan;

"Dapat dihilangkan melalui pemanasan suhu 75oc," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Sedangkan mengkonsumsi jamur enoki yang mengandung Listeria monocytogenes dapat menyebabkan penyakit listeriosis yang mempunyai konsekuensi sakit hingga meninggal dunia, utamanya pada golongan rentan, balita, ibu hamil dan manula.

Bakteri ini juga telah menyebabkan Kejadian Luar Biasa (KLB) L. monocytogenes di Amerika Serikat pada 2014 dan 2020 serta Afrika Selatan pada 2018.

"Sampai dengan hari ini di Indonesia belum ditemukan adanya kasus KLB karena kontaminasi bakteri dari jamur enoki tersebut. Hal-hal yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian merupakan langkah pencegahan," tutup dia.

Mengandung Bakteri Berbahaya, Kementan Musnahkan Jamur Enoki Asal Korsel

Lip 6 default image
Gambar ilustrasi

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Ketahanan Pangan telah memerintahkan pada importir untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk jamur enoki dari Green Co Ltd asal Korea Selatan.

Hal itu mengingat adanya informasi dari International Food Safety Authority Network (INFOSAN), jaringan otoritas keamanan pangan internasional di bawah FAO/WHO, terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Maret-April 2020 di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia, akibat mengkonsumsi jamur enoki asal Korea Selatan yang tercemar Bakteri Listeria Monocytogenes.

"Pemusnahan dilakukan pada tanggal 22 Mei 2020 dan 19 Juni 2020 di PT siklus Mutiara Nusantara, Bekasi, yang dihadiri oleh perwakilan dari pelaku usaha dan BKP, sejumlah 1.633 karton dengan berat 8.165 kg," kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi dikutip dari Antara, Kamis (25/6/2020).  

Agung menegaskan bahwa sampai hari ini di Indonesia belum ditemukan adanya kasus luar biasa (KLB) karena kontaminasi bakteri dari jamur enoki tersebut.

Namun demikian, pihaknya telah melakukan investigasi dan pengambilan sampling terhadap produk jamur enoki asal produsen di Korea Selatan yang dinotifikasi oleh INFOSAN. Pada 21 April 2020 sampai 26 Mei 2020, BKP Kementan juga telah meminta importir agar tidak mengedarkan jamur, sampai investigasi selesai.

Berdasarkan hasil pengujian di laboratorium PT Saraswanti Indo Genetech, sebanyak 5 lot tidak memenuhi persyaratan karena terdeteksi mengandung bakteri L Monocytogenes melewati ambang batas dengan kisaran 1,0 x 104 hingga 7,2 x 104 colony/g.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya