Kunjungi Bupati Aceh Barat Daya, Kepala BPH Migas: Kami Minta Kuota Subsidi Tepat Sasaran

Bupati Aceh Barat Daya menyampaikan keluhannya terkait sulitnya mengendalian harga gas melon di lapangan.

oleh stella maris pada 02 Jul 2020, 12:50 WIB
Diperbarui 02 Jul 2020, 13:08 WIB
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa.

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka kunjungan kerja, Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa menemui Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim di Pendopo Bupati, Blang Pidie untuk monitoring lapangan dan pengawasan BBM dan Gas Bumi ke Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, Rabu (1/7).

Dalam kunjungan tersebut Kepala BPH Migas didampingi Sales Area Manager Marketing PT. Pertamina Aceh Ferry Pasalini menyerahkan SK Kuota JBT dan JBKP tahun 2020 kepada Bupati Akmal Ibrahim.

Ifan sapaan untuk Kepala BPH Migas pada kesempatan tersebut meminta agar kuota JBT dan JBKP yang telah ditetapkan tepat sasaran, khususnya untuk para nelayan sehingga tidak terjadi overkuota hingga akhir 2020.

"Kami (BPH Migas) minta kuota solar subsidi dan premium penugasan tahun ini benar-benar dikawal dan diawasi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan sehingga bisa terjadi over kuota. Libatkan kepolisian untuk pengawasan, sosialisasi dan penegakan hukum apabila ada penyelewengan," tegas Ifan.

Lebih rinci Ifan menjelaskan untuk 2019 kuota solar subsidi sebesar 7.611 KL dan realisasinya sebesar 9.240 KL atau sebesar 121, 40%. Over kuota untuk solar sebesar 21,40% di Kabupaten Aceh Barat Daya ini merupakan tertinggi ke 5 dari 23 Kabupaten/Kota di Propinsi Aceh setelah Sabang, Gayo Luwes, Bener Meriah, dan Kabupaten Nagan Raya. untuk tahun 2020 kuota solar telah dinaikan sebesar 15,06 % menjadi 8.757 Kl.

 

Kunjungan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa ke Bupati Aceh Barat Daya.
Kunjungan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa ke Bupati Aceh Barat Daya.

Sementara untuk premium penugasan, kuota 2019 sebesar 1.543 KL dengan realisasi 2.128 KL menyebabkan over kuota sebesar 37,91 %. Untuk 2020 kuota premium penugasan sama dengan 2019 dan relaisasi hingga 21 Juni sebesar 808 KL atau 52,37%

"Karena ini menyangkut APBN yang sudah ditetapkan, jika over tentu perlu anggaran tersendiri mengatasinya, harus benar-benar dijaga dan diawasi agar tepat sasaran dan cukup hingga akhir tahun," tegas Ifan.

Sementara itu, Bupati Akmal Ibrahim menyambut baik kunjungan kerja Kepala BPH Migas. Pihaknya (Pemerintah Kabupaten) akan terus bersinergi dengan PT. Pertamina dan aparat kepolisian untuk mengawasi penyaluran BBM subsidi tersebut agar tepat sasaran.

Bupati Akmal Ibrahim bahkan sempat menyampaikan keluhan terkait sulitnya pengendalian harga gas melon di lapangan yang sampai konsumen diatas Rp30 ribu per tabung.

Kepala BPH Migas pun menyarankan agar penyaluran gas LPG 3 Kg melibatkan BUMDES dengan sistem tertutup, artinya konsumennya sudah terdata dengan jelas sehingga memudahkan dalam pendistribusiannya.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya