Australia Tambah Kuota Visa Kerja dan Liburan untuk WNI

Dalam kesepakatan di IA-CEPA, Pemerintah Australia akan terus menambah kuota Work and Holiday Visa (WHV) bagi WNI tiap tahunnya.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 10 Jul 2020, 18:33 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2020, 18:20 WIB
Ilustrasi visa dan paspor.
Ilustrasi visa dan paspor. Dalam kesepakatan di IA-CEPA, Pemerintah Australia akan terus menambah kuota Work and Holiday Visa (WHV) bagi WNI tiap tahunnya. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Perjanjian Kemitraan Komprehensif Bidang Ekonomi antara Indonesia dan Australia atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) resmi berlaku sejak 5 Juli 2020. Salah satu implementasi dari perjanjian tersebut yakni penambahan jumlah kuota dari visa bekerja dan liburan atau Work and Holiday Visa (WHV).

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, para Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak bekerja atau berlibur ke Negeri Kangguru kini mendapat tambahan visa dari yang sebelumnya hanya 1.000 kuota.

Agus meneruskan, jumlah kuota ini akan terus bertambah hingga menjadi 5.000 pada tahun ke-6 implementasi perjanjian kerjasama ekonomi tersebut.

"Saat ini kuota Indonesia hanya 1.000 orang dan kuota ini habis dalam hitungan jam karena peminatnya sangat banyak. Oleh karena itu kami tingkatkan menjadi 4.100 pada saat IA-CEPA berlaku, dan terus meningkatkan per tahunnya sampai 5.000 di tahun ke-6 implementasi IA-CEPA ini," jelasnya di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Sebagai informasi, Pemerintah Australia sebenarnya telah memutuskan untuk menambah kuota Work and Holiday Visa dari 1.000 ke 4.100 pada 4 Maret 2019. Pada tanggal tersebut, Menteri Perdagangan RI dan Menteri Perdagangan, Pariwisata dan Investasi Australia juga menandatangani IA-CEPA di Jakarta.

"Saya dengan senang dapat menyampaikan bahwa Pemerintah Australia akan menaikan batas tahunan yang berlaku saat ini (2019) untuk jumlah Visa Kerja dan Liburan berdasarkan Memorandum tersebut dari 1.000 menjadi 4.100 untuk warga negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat yang mana kenaikan tersebut akan diberlakukan pada hari pertama di bulan setelah berlakunya persetujuan," tulis Menteri Perdagangan, Pariwisata dan Investasi Australia Simon Birmingham dalam sebuah surat lampiran.

Dalam kesepakatan di IA-CEPA, Pemerintah Australia akan terus menambah kuota WVH bagi WNI tiap tahunnya. Pada tahun kedua, kuota akan bertambah menjadi 4.264.

Lalu pada tahun ketiga, kuota Work and Holiday Visa akan naik menjadi 4.435. Menjadi 4.612 pada tahun keempat, 4.796 pada tahun kelima, hingga menjadi 5.000 kuota visa bekerja dan liburan pada tahun keenam. "Meskipun demikian, Australia dan Republik Indonesia akan meninjau kembali batas tahunan tersebut dalam Tahun ke-6 Persetujuan," kata Simon Birmingham.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Australia Ubah Aturan Pemegang Visa Saat Corona COVID-19, Mudahkan Pelajar Indonesia

Duta Besar Australia Gary Quinlan Datangi Kemenko Polhukam
Dubes Australia untuk Indonesia, Gary Quinlan memberi keterangan usai pertemuan dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (29/10/2019). Pertemuan berlangsung tertutup serta membahas isu-isu terkini di bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Pemerintah Australia sedang membuat sejumlah perubahan pada pengaturan pemegang visa sementara. Peraturan ini akan memudahkan warga negara Indonesia yang sedang belajar di Australia selama krisis Virus Corona COVID-19 untuk tetap berada di Australia jika mereka ingin.

Pemerintah Australia tahu dampak COVID-19 mempengaruhi siswa internasional di Australia dan perubahan ini termasuk peningkatan fleksibilitas sejumlah peraturan. 

"Seperti yang dikatakan Menteri Pendidikan Australia Dan Tehan baru-baru ini, siswa internasional adalah teman kita, teman sekelas kita, kolega kita dan anggota masyarakat kita," kata Duta Besar Australia untuk Indonesia Gary Quinlan, demikian keterangan pers yang diterima Liputan6.com, pada Rabu 8 April 2020.

Siswa internasional di Australia dianjurkan untuk mengandalkan dukungan keluarga, pekerjaan paruh waktu di mana tersedia dan tabungan mereka sendiri selama berada di Australia.

Australia akan fleksibel dalam kasus di mana Virus Corona jenis baru telah mencegah siswa internasional memenuhi persyaratan visa mereka, seperti tidak dapat menghadiri kelas.

Siswa internasional dapat bekerja hingga 40 jam per dua minggu. Siswa internasional yang bekerja dalam perawatan lansia dan sebagai perawat telah memperoleh perpanjangan waktu bekerja untuk mendukung sektor-sektor penting ini.

Pelajar internasional yang bekerja di supermarket besar juga telah memperoleh perpanjangan waktu kerja untuk membantu memenuhi barang-barang yang diperlukan selama permintaan tinggi.

Mulai 1 Mei, jam kerja mereka akan kembali ke maksimum 40 jam per dua minggu, dengan semakin banyaknya orang Australia yang direkrut untuk posisi-posisi ini.

Siswa yang telah berada di Australia lebih dari 12 bulan yang mendapati diri mereka dalam kesulitan keuangan akan dapat mengakses dana pensiun Australia mereka.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya