Marak Kasus, Menteri Teten Sebut Standar Perlindungan Koperasi Tak Boleh Kalah dari Bank

Koperasi memiliki sistem pengawasan yang lebih lemah dari korporasi atau perbankan.

oleh Athika Rahma diperbarui 12 Jul 2020, 16:46 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2020, 16:46 WIB
ilustrasi-koperasi
ilustrasi-koperasi

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki memastikan akan memperkuat sistem pengawasan koperasi menyusul adanya kasus koperasi yang gagal bayar beberapa waktu lalu.

Memang, menurut Teten, koperasi memiliki sistem pengawasan yang lebih lemah dari korporasi atau perbankan.

Bila perbankan dan lembaga keuangan lain diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), koperasi bahkan tidak tersentuh oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Fakta terakhir, ada beberapa KSP (Koperasi Simpan Pinjam) yang gagal bayar sehingga ini bisa mencoreng nama baik koperasi atau membuat kapok simpan ke koperasi. Kalau dibandingkan perbankan, sistem pengawasannya memang lebih baik. OJK jauh lebih profesional. LPS juga nggak ada buat KSP," jelas Teten dalam seminar virtual, Minggu (12/7/2020).

Setelah dievaluasi, memang terdapat banyak kekurangan pengawasan, baik dari sisi regulator, Sumber Daya Manusia (SDM) yang diberdayakan di koperasi tidak memadai, dan para nasabah yang tidak mendapatkan jaminan perlindungan.

"Jadi kalau begini nggak bakalan ada yang mau simpan uang di KSP. Padahal koperasi itu dekat dengan UMKM dan diharapkan jadi pembiayaan alternatif di luar bank," tuturnya.

Untuk itu Teten menegaskan, sistem pengawasan koperasi harus dibenahi dan tidak boleh kalah dengan perbankan atau korporasi.

"Yang harus dibangun itu standar perlindungannya nggak boleh kalah kualitas dengan perbankan. Bukan saya ingin menyamakan tapi standar profesionalitas dan akuntabilitas nggak boleh kalah dari korporasi," katanya.

Bentuk rinci pengawasannya sendiri belum diketahui, namun salah satu anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Rukun Tani bernama Danang mengadu jika koperasi tidak dijamin, maka masyarakat akan khawatir menyimpan dananya di sana.

"Soal penyimpanan, bagaimana ini koperasi supaya ada (diawasi) LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)-nya, karena kalau tidak ada LPS ada kekhawatiran untuk menyimpan," ujar Danang kepada Teten dalam kesempatan yang sama.

Saksikan video di bawah ini:

Menkop UKM: Koperasi Jadi Penyelamat Ekonomi Nasional Saat Krisis

Kemenkop dan UKM Galang Solidaritas Donasi Masker bagi Pedagang Kecil
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengakui, pandemi Corona tidak cuma menghantam tubuh usaha-usaha masyarakat, tapi juga melukai kinerja koperasi.

Namun di saat krisis, koperasi justru dinilai menjadi penyelamat baik bagi anggota maupun dalam kontribusi terhadap ekonomi nasional secara keseluruhan.

Hal itu karena semangat gotong royong yang ditanamkan dalam lingkungan koperasi bahkan dalam menanggung beban ekonomi yang diakibatkan dampak pandemi.

"Koperasi tidak hanya bermanfaat di kondisi normal, tapi di tengah krisis, sudah menjadi penyelamat bagi anggota dan ekonomi nasional. Gotong royong, tenggang rasa, senasib sepenanggungan. Ini perlu diingatkan, karena pemerintah tidak bisa sendiri dalam menghadapi kondisi ini," ujar Teten dalam seminar virtual sekaligus memperingati Hari Koperasi Nasional, Minggu (12/7/2020).

Dampak pandemi tidak membuat pelaku usaha anggota koperasi patah semangat. Sebagai contoh, para pelaku usaha di koperasi susu di Bogor, Jawa Barat, yang kehilangan produksi susu bulanan dari 12 ton per bulan menjadi 8 ton saja per bulan.

"Tapi karena berkoperasi, penurunan ini tidak terasa, karena risiko penurunan produksi dipegang bersama oleh seluruh anggota. Anggota koperasi tidak menunjukkan patah semangat, mereka merasa karena koperasi bisa menghadapi keadaan ini," ujar dia.

Teten beserta jajarannya akan terus mendorong penyaluran pembiayaan dan memberikan relaksasi kepada koperasi, apalagi koperasi sangat dekat dengan masyarakat terutama UMKM.

Lewat Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), para pelaku usaha bisa mendapatkan keringanan pembayaran cicilan dan bahkan mendapatkan cicilan baru jika memang benar-benar dibutuhkan.

"Kami juga ingin menguatkan LPDB diharapkan bisa menjadi lembaga penyalur dana ke UMKM dengan skema yang murah dan dapat menguatkan UMKM," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya