Genjot Ekspor, Kemendag Perkuat Merek Dagang Produk UKM

Kemendag terus mendorong para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk tetap mengembangkan bisnisnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jul 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2020, 12:00 WIB
Berburu Produk UMKM Unggulan di Pameran KKI 2019
Pengunjung melihat kain selama pameran Karya Kreatif Indonesia (KKI) di Jakarta, Jumat (12/7/2019). Pameran KKI 2019 ini berlangsung selama 3 hari menampilkan produk-produk UMKM RI mulai dari kain, pakaian, tas, hingga berbagai kuliner seperti kopi buatan anak negeri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk tetap mengembangkan bisnisnya. Salah satunya, dengan menguatkan merek (brand).

"Merek merupakan identitas dan kredibilitas perusahaan. Dengan strategi penguatan merek yang tepat, pelaku UKM dapat mengomunikasikan mutu, kualitas sifat, dan atribut produk tersebut kepada konsumen," ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekpor Nasional Kasan dalam siaran pers, Rabu (15/7).

Dengan penguatan merek, lanjut Kasan, pelaku UKM dapat meningkatkan ekspor produk-produknya. Pin, merek menciptakan keterikatan antara konsumen dengan produk UKM Indonesia, sehingga, konsumen akan kembali membeli produk tersebut.

"Dengan produk yang berdaya saing tinggi, merek juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen internasional terhadap produk UKM Indonesia. Hal ini nantinya akan meningkatkan nilai ekspor produk Indonesia," imbuhnya.

Strategi lain yang dilakukan kementeriannya untuk mendorong kemajuan pelaku UKM, yaitu memacu daya saing produk melalui program pengembangan desain produk kemasan dan penguatan hak kekayaan intelektual, antara lain dengan pengembangan merek, paten, serta indikasi geografis.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Perdagangan Elektronik

Ilustrasi e-Commerce, eCommerce, Online Marketplace, Bisnis Online
Ilustrasi e-Commerce, eCommerce, Online Marketplace, Bisnis Online

Kementerian Perdagangan juga melakukan optimalisasi perdagangan niaga elektronik, mendirikan pusat layanan konsumen terkait ekspor, dan kerja sama dengan sejumlah laman pemasaran.

Kasan menyampaikan, Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, pada 2019 jumlah UKMdi Indonesia diperkirakan mencapai 64,19 juta usaha, atau 99 persen dari unit usaha di Indonesia. Jumlah ini, bila disertai dengan fasilitasi yang tepat sasaran dari program-program pemerintah, akan mampu menaikkan kontribusi UKM terhadap ekspor Indonesia.

Untuk itu, Kasan mendorong pelaku UKM untuk menciptakan inovasi dan meningkatkan daya saing produknya. Mulai dari diversifikasi produk, peningkatan kualitas, kecepatan pengantaran, hingga penguatan merek, agar dapat memenangkan kompetisi di pasar global.

"Di tengah pandemi Covid-19 ini, banyak pelaku UKM yang kesulitan mendapatkan bahan baku akibat kebijakan karantina wilayah di negara penyuplai serta kesulitan melakukan ekspor karena negara tujuan sedang fokus pada pemulihan ekonomi. Untuk itu, para pelaku UKM harus terus berinovasi," jelasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya