Penjualan Produk Rokok Elektrik Terus Alami Peningkatan

Penggunaan rokok elektrik atau vaping semakin meningkat terbukti dengan adanya peningkatan transaksi terus menerus pada industri ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jul 2020, 17:04 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2020, 12:35 WIB
Rokok Elektrik
Ilustrasi Rokok Elektrik atau Vape (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan rokok elektrik atau vaping semakin meningkat terbukti dengan adanya peningkatan transaksi terus menerus pada industri ini.

Hal ini tak lain disebabkan oleh semakin sadarnya masyarakat akan pentingnya kesehatan akan merokok, banyak dari mereka yang mulai beralih dari kebiasaan merokok secara konvensional beralih ke cara mengokonsumsi nikotin yang lebih aman.

Berdasarkan penelitian Public Health England, tingkat bahaya rokok elektrik 95 persen lebih aman dibandingkan rokok biasa dan kini telah menjadi gaya hidup baru bagi sebagian orang di Indonesia.

Hingga saat ini, pengguna vape di Indonesia diperkirakan telah mencapai 2,2 juta pengguna dan 5.000 penjual vape di seluruh Indonesia merujuk pada data dari Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI).

Demi membantu perokok untuk mulai beralih ke cara mengkonsumsi nikotin yang lebih aman, di bawah perusahaan PT. Foom Lab Global di Indonesia Foom meluncurkan Rokok Elektrik Sistem Terbuka (open system). Diperkirakan bahwa vapers di Indonesia membelanjakan lebih banyak untuk rokok jenis ini. 

FOOM sebagai rokok elektrik memberikan pengalaman vaping terbaik di kelasnya dengan memberikan pilihan beragam liquid rasa unik dan disesuaikan dengan cita rasa masyarakat Indonesia.

“Misi utama FOOM adalah membantu perokok dewasa beralih dari rokok konvensional ke cara yang lebih aman dan juga lebih bertanggung jawab dalam mengonsumsi nikotin. FOOM percaya dalam menciptakan kembali cara merokok serta meningkatkan kehidupan perokok dewasa. FOOM bertujuan untuk membantu perokok untuk melupakan merokok dengan cara lama. FOOM memberikan kebebasan yang lebih untuk kehidupan para perokok," kata Co-Founder Foom Lab Global, Feranti Susilowati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (22/7/2020).

FOOM telah berdiri sejak November 2019, dengan jalur distribusti ke berbagai distributor resmi, retailers, dan ke Alfamart. Pembelian secara online juga dapat dilakukan dengan mudah melalui situs web Foom.id atau melalui beragam online e-commerce, FOOM memastikan aksesibilitas kenyamanan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan produk kapan saja, di mana saja, online dan offline.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tersedia di Ritel Modern

Pemerintah Bakal Larang Penggunaan Rokok Elektrik dan Vape
Seorang pria menggunakan vape atau rokok elektronik di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (12/11/2019). Pemerintah melalui BPOM mengusulkan pelarangan penggunaan rokok elektrik dan vape di Indonesia, salah satu usulannya melalui revisi PP Nomor 109 Tahun 2012. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

FOOM tersedia di ratusan toko ritel Alfamart dan berencana untuk expansi ke hampir 2.000 Alfamart di seluruh Indonesia dalam tahun ini. FOOM percaya akan menjadi pemain lokal yang terpercaya dan terkemuka untuk industri rokok elektrikserupa dengan Kopi Kenangan untuk industri kopi di Indonesia.

Paket FOOM sebagai pengganti rokok tersedia dari FOOM stick, cartridge isi ulang yang dapat diisi ulang hingga 3 kali sehingga sangat terjangkau dan ekonomis bagi konsumen dan hiper-lokalisasi liduid vape, produksi in-house, dengan cita rasa Indonesia yang cocok untuk perokok dewasa di Indonesia.

FOOM ingin meningkatkan kualitas hidup perokok dewasa di Indonesia agar memiliki kebebasan yang lebih bertanggung jawab dalam kehidupan mereka. Di FOOM, sejak awal kami berkomitment untuk memberikan memberikan pengalaman pelanggan sepenuhnya, dari sejak awal, tanpa repot membeli FOOM, kapan saja, di mana saja, dengan beragam pilihan kurir cepat. "Kata Feranti di Jakarta.

Berdasarkan tren saat ini, permintaan dan pasar untuk rokok elektrik masih sangat tinggi. Pada 2018, pasar rokok elektrik di Indonesia mencapai USD 410,6 juta. Sementara, pendapatan negara dari cukai Hasil Tembakau Lainnya (HPTL) pada 2019 telah mencapai Rp 427,1 miliar.

Pada 2018 Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan, 225.720 orang meninggal setiap tahun akibat penyakit yang berkaitan dengan konsumsi rokok. Mengingat bahwa 67 juta orang atau sekitar 39 persen di Indonesia adalah perokok dewasa, jumlah ini menjadikan FOOM memiliki potensi besar dengan hadir di Indonesia sebagai rumah dari jumlah perokok dewasa terbesar di antara negara Asia Tenggara lainnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya