Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah melakukan penerbitan empat seri Surat Utang Negara (SUN) dengan cara Private Placement kepada Bank Indonesia (BI) dengan jumlah total nominal penerbitan sebesar Rp 82 triliun.
Penerbitan SUN kali ini merupakan transaksi yang pertama untuk pemenuhan sebagian pembiayaan Public Goods. Total kebutuhan pembiayaan Public Goods adalah sebesar Rp 397,56 triliun. Dana tersebut untuk pembiayaan untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, serta pembiayaan sektoral Kementerian dan Lembaga dan Pemda dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan, transaksi pembelian SUN oleh BI ini merupakan implementasi dari skema burden sharing sebagai wujud sinergi Pemerintah dan Bank Indonesia dalam upaya pembiayaan penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Advertisement
Transaksi private placement ini dilakukan dengan berpegang pada beberapa prinsip utama yaitu menjaga kredibilitas dan integritas pengelolaan kebijakan fiskal dan moneter dan menjaga fiscal space dan sustainability dalam jangka menengah.
"Selain itu juga dengan menerapkan tata kelola yang prudent, transparan dan akuntabel," jelas dia dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (7/8/2020).
Selanjutnya, penerbitan SUN dan atau SBSN baik untuk Public Goods maupun Non-Public Goods dalam rangka penanggulangan COVID-19 dan PEN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
4 Seri
Penerbitan ini dalam 4 seri. Keempat seri tersebut merupakan Variable Rate (VR). Diantaranya; VR0034, VR0035, VR0036, VR0037 dengan masing-masing total nominal Rp Rp 20,5 triliun.
Keempat seri ini menggunakan suku bunga reverse repo Bank Indonesia tenor bulan (Kupon tiga bulan pertama masing-masing seri sebesar 3,8 persen) dengan harga 100 persen.
Adapun tanggal jatuh temponya, VR0034 pada 10 Agustus 2025, VR0035 pada 10 Agustus 2026, VR0036 pada 10 Agustus 2027, dan seri VR0037 pada 10 Agustus 2028. Kemudian setelmen akan dilakukan pada tanggal 10 Agustus 2020.
Advertisement
Landasan Hukum
Sebagai informasi, transaksi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia nomor 347/KMK.08/2020 dan 22/9/KEP.GBI/2020 tanggal 20 Juli 2020. Keputusan tersebut mengenai Skema dan Mekanisme Koordinasi Pembelian SUN dan/atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) oleh Bank Indonesia di Pasar Perdana.
Pembagian Beban Biaya dalam rangka Pembiayaan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19 dan PEN, serta sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang SUN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.08/2019 tentang Penjualan SUN Dengan Cara Private Placement.