Jokowi akan Sampaikan Nota Keuangan dan RUU APBN 2021 Hari Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku akan berhati-hati dalam menyusun RAPBN 2021 imbas pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum kunjung mereda.

oleh Athika Rahma diperbarui 14 Agu 2020, 06:59 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2020, 06:00 WIB
Jokowi Serahkan Nota Keuangan dan RUU APBN 2020 kepada DPR
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidatonya dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Nantinya DPR akan membahas RAPBN 2020 untuk selanjutnya disahkan menjadi UU. (Liputan6.com/JohanTallo)
Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangkaian Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia di ruang sidang MPR, Jumat 14 Agustus 2020 ini.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, Jokowi bakal menyampaikan 2 pidato. Presiden akan menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 pada pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB. 
 
Di tahun-tahun lalu, terdapat 3 agenda pidato yang biasa disampaikan Presiden. Namun, karena pandemi, kali ini hanya akan ada 2 agenda pidato saja yang disampaikan. 
 
"Karena ada protokol Covid-19, ada penyederhanaan-penyederhanaan beberapa protokol, tetapi saya pikir itu tidak mengurangi makna dari pada acara tersebut," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengutip pemberitaan Liputan6.com, Jumat (14/8/2020). 
 
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku akan berhati-hati dalam menyusun RAPBN 2021 imbas pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum kunjung mereda. 
 
"Makanya, dalam desain 2021 yang sudah mulai dilakukan dan jaga APBN 2020, fokusnya tetap ke ekonomi dan instrumen tetap sehat meski tekanan luar biasa," kata di Kantor Pusat DJP, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (10/3/2020) silam.

Saksikan video di bawah ini:

Rangkaian Sidang Tahunan MPR di Tengah Covid-19

DPR Bersolek Jelang Sidang Tahunan dan Perayaan Kemerdekaan
Petugas membersihkan area depan Gedung MPR/DPR/DPD yang meliputi Kolam, Halaman, Lobi gedung Nusantara Jakarta, Rabu (29/7/2020). Menjelang bulan Agustus yang juga Perayaan Kemerdekaan RI, Parlemen bersolek menyambut sidang Tahunan yang diselenggarakan 14 Agustus 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tetap digelar pada Jumat 14 Agustus 2020, meski pandemi Covid-19 belum berakhir.

Menurut Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono, acara ini akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat. Mulai dari membatasi anggota hadir, menggunakan virtual sampai menjaga jarak bagi peserta sidang.

"Sidang tahunan yang secara fisik (hadir) dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata Ma'ruf saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

Berdasarkan urutan acara yang diterima, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Wakil Presiden Maruf Amin tetap hadir meski masih ada Covid-19. Keduanya dijadwalkan hadir pukul 08.58 WIB.

Tepat pukul 09.00 WIB, lagu Indonesia Raya berkumandang sebagai tanda dimulainya acara sidang tahunan MPR.

Setelah itu dilanjutkan mengheningkan cipta, Ketua MPR secara resmi membuka acara hari itu. Acara dilanjutkan Ketua MPR memberi pengantar dan pidato selama kurang lebih 15 menit.

Pada pukul 09.48-10.48 WIB Presiden Jokowi kemudian menyampaikan pidato dan laporan kinerja lembaga negara dalam dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-75.

Selanjutnya pukul 10.48-10.45 pembacaan doa oleh Imam besar Masjid Istiqlal. Penutupan sidang dilakukan oleh Ketua DPR RI dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh semua hadirin.

Pukul 11.04 WIB, Presiden, Wapres, Ketua MPR dan DPR meninggalkan ruang sidang paripurna.

Sidang kembali dilanjutkan pukul 14.00 WIB dengan agenda Pidato Presiden dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN TA 2021 disertai nota keuangan dan dokumen pendukung.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya