Dirut Garuda Indonesia Angkat Bicara soal Adu Mulut Mumtaz dengan Wakil Ketua KPK

Garuda Indonesia memastikan bahwa perusahaan berkomitmen untuk selalu menegakkan aturan keamanan dan keselamatan penerbangan.

oleh Arthur Gideon diperbarui 14 Agu 2020, 17:20 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2020, 16:40 WIB
Komut dan Dirut Paparkan Semangat Baru Garuda Indonesia
Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra saat berkenalan kepada media di Jakarta, Jumat (24/1/2020). Dalam perkenalan tersebut Triawan dan Irfan memaparkan program program baru untuk pembenahan Garuda Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Maskapai Garuda Indonesia Irfan Setiaputra buka suara soal keributan yang melibatkan Putra Amien Rais, Mumtaz Rais, dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango. Perselisihan tersebut terjadi dalam penerbangan GA 643 Rute Gorontalo-Makassar-Jakarta pada Rabu, 13 Agustus 2020.

“Garuda Indonesia memastikan bahwa perusahaan berkomitmen untuk selalu menegakkan aturan keamanan dan keselamatan penerbangan secara ketat terhadap seluruh penumpang selama penerbangan,” kata Irfan, dikutip dari Antara, Jumat (14/8/2020). 

Adapun peristiwa tersebut dipicu oleh salah satu penumpang di kelas bisnis yang kedapatan menggunakan telepon seluler ketika pesawat tengah boarding dari Gorontalo dan ketika pesawat tengah melakukan pengisian bahan bakar (refueling) sewaktu transit di Makassar.

Sesuai aturan keselamatan penerbangan, awak kabin Garuda Indonesia telah menyampaikan kepada penumpang, yakni Mumtaz Rais, sebanyak tiga kali.

Namun demikian, penumpang yang dimaksud tetap tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut, sebaliknya malah memberi teguran terhadap awak kabin yang bermaksud mengingatkan.

Aksi tersebut mengakibatkan penumpang lain yang juga duduk di kelas bisnis, yakni Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango, turut menegur Mumtaz Rais sehingga terjadi adu argumen antar penumpang.

Adapun atas laporan salah satu penumpang yang terlibat adu argumen, kejadian tersebut saat ini tengah ditangani oleh pihak berwajib.

“Garuda Indonesia juga akan menghormati proses hukum yang berjalan termasuk secara kooperatif akan memberikan informasi lebih lanjut bilamana dibutuhkan,” katanya.

Menyikapi kejadian tersebut, Irfan memastikan akan memberikan dukungan penuh terhadap awak kabin yang mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan, khususnya ketika berupaya menerapkan aturan keselamatan penerbangan terhadap penumpang.

Ia menambahkan, Garuda Indonesia tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak-pihak yang kedapatan dengan sengaja melanggar aturan keselamatan penerbangan.

“Kami juga turut menyampaikan apresiasi kepada penumpang yang senantiasa mendukung penegakan aturan keselamatan penerbangan. Kami meyakini komitmen penerapan safety pada operasional penerbangan dapat berjalan dengan optimal dengan adanya dukungan dan peran serta seluruh penumpang dalam mematuhi aturan keselamatan penerbangan yang berlaku,” ujar Irfan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Mumtaz Rais Adu Mulut dengan Wakil Ketua KPK Usai Tak Terima Ditegur Telepon di Pesawat

Garuda Indonesia
Garuda Indonesia (Foto: AFP / Adek BERRY)

Sebelumnya, anak Amien Rais yang juga Anggota DPR RI Ahmad Mumtaz Rais diduga terlibat adu mulut dengan sejumlah orang ketika berada di pesawat. Dia tak terima setelah ditegur lantaran menerima telepon di kabin pesawat.

Kejadiannya itu terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2020. Saat itu, Mumtaz Rais duduk di kursi 6A masih menerima telepon di kabin pesawat. Padahal, saat itu, pesawat sudah di stasiun UPG untuk proses boarding.

Mumtaz Rais pun ditegur sebanyak tiga kali oleh awak kabin, agar segera mematikan sambungan telepon genggamnya.

Namun, teguran awak kabin dibalas bentakan oleh Mumtaz Rais. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango yang kebetulan duduk berdekatan di kursi 6K, mencoba mengingatkan bahwa tindakan Mumtaz, salah.

Namun, Mumtaz tetap tidak terima. Keduanya pun terlibat adu mulut dan akhirnya dilerai oleh kawan Mumtaz yang duduk di belakangnya.

"Berdasarkan pengaduan awal, diadukan di pospol bahwa dia cekcok pegawai pemerintah di KPK itu, cekcok dengan seseorang. Tapi awal mulanya cekcok antara anaknya siapa itu, MR ditegur oleh pramugari selama tiga kali. Kemudian setelah itu ditegur oleh pegawai KPK itu disampaikan bahwa... oh ternyata malah dilawan, ribut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/8/2020).

Menurut dia, setelah cekcok, Nawawi mengadu ke pospol di bandara. Namun, belum ada laporan polisi resmi.

"Itulah kemudian turun dari itu dia mengadu ke Pospol, tapi belum bikin laporan. Baru mengadu. Belum ada laporan (polisi)," kata Yusri.

Sementara itu, Mumtaz Rais belum berkomentar ketika dihubungi Liputan6.com, Kamis (14/8/2020). Pukul 13.35 WIB, telepon genggamnya pun tidak bisa dihubungi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya