Kemenkeu Usul Anggaran Naik di 2021, Ini Rinciannya

Kementerian Keuangan mengajukan penyesuaian pagu anggaran 2021 menjadi sebesar Rp 43,307 triliun

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 07 Sep 2020, 13:25 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2020, 13:25 WIB
Gedung Kementerian Keuangan. (Dok Kemenkeu)
Gedung Kementerian Keuangan. (Dok Kemenkeu)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan penyesuaian pagu anggaran 2021 sebesar Rp 43,307 triliun, dari pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp 42,369 triliun.

“Berdasarkan surat Bersama Menteri Keuangan dan menteri Bappenas itu totalnya adalah Rp 42.369.024.189.000 dan di dalam perjalanan ada beberapa diskusi lanjutan,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI, Senin (7/9/2020).

Rinciannya, kebijakan fiskal naik Rp 5.646.149.000, pengelolaan dan penerimaan negara naik Rp 291.556.856.000, pengelolaan Belanja Negara turun Rp 914.762.000, Pengelolaan Perbendaharaan Kekayaan negara dan Resiko turun Rp 14.874.673.000, dan dukungan manajemen naik Rp 656.839.820.000. Sehingga ada kenaikan Rp 938.253.390.000.

Lebih lanjut, Suahasil juga memaparkan rincian dari penyesuaian tersebut. Pada kebijakan fiskal, penyesuaian tersebut dipakai untuk penyusunan peraturan terkait dengan omnibus law 2021. Juga tambahan anggaran World Custom Organisasian (WCO) karena Indonesia menjadi tuan rumah, dan penerbitan SBSN dengan skema investasi pemerintah.

Pengelolaan penerimaan negara sebagai tambahan kebutuhan provisi dan cetak materai, penambahan biaya untuk kegiatan patroli laut, pembentukan 2 Direktorat baru, dan pelaksanaan kegiatan joint audit oleh Direktorat Jenderal bea dan cukai.

“Di pengelolaan belanja negara ada penurunan Rp 914 juta, karena ada relokasi ke program dukungan manajemen untuk pemenuhan belanja pegawai. Lalu realokasi anggaran ke program kebijakan fiskal untuk penyusunan RPP,” papar dia.

Kemudian, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan resiko, ada realisasi anggaran ke dukungan manajemen untuk supervisi internal dan publikasi. Menurun Suahasil, itu lebih tepat sebagai kegiatan dukungan manajemen.

“Sehinnga dukungan manajemen ini menerima beberapa tambahan lain. Yaitu ada anggaran satuan kerja untuk komite nasional Ekonomi keuangan syariah. Tadinya sekretariatnya ini ada di Bappenas sekarang menjadi ke Kementerian Keuangan. Jadi ini ada perpindahan unit antar Kementerian lalu juga pengembangan contact center Kemenkeu 134,” beber dia.

Selain itu, dalam dukungan manajemen juga ada kebutuhan sarpras k-9, tambahan pemeliharan patroli, amunisi, dan sarana operasi pengawasan DJBC. Juga asesmen pegawai DJKN dan pemenuhan belanja pegawai (DJA), pemenuhan kebutuhan IT, serta kebutuhan-kebutuhan beberapa gedung DJP dan DJBC, dan juga kegiatan supervisi dan publikasi internal.

“Jadi ini adalah highlight dari kenaikan atau penyesuaian tersebut,” pungkas dia.

Kemenkeu Usul Anggaran Rp 43,307 Triliun di 2021

FOTO: Sri Mulyani Bahas Program PEN Bersama Komisi XI DPR
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020). Sri Mulyani memastikan pencairan bantuan Rp 600 ribu bagi para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta akan dimulai pekan ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan anggaran Rp 43,307 triliun untuk 2021. Usulan anggaran tahun depan ini lebih rendah dari anggaran tanun ini yang sebesar Rp 44,39 triliun.

"Pagu anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran (TA) 2021 yang diusulkan Rp 43,307 triliun," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dalam rapat kerja bersama Komisi XI tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun 2021, di Jakarta, Senin (6/9/2020).

Berdasarkan sumber dana, pagu anggaran Kemenkeu untuk tahun anggaran 2021 terdiri dari rupiah murni sebesar Rp 34,800 triliun dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 8,507 triliun.

Suahasil menjelaskan, anggaran kementerian yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang diusulkan tersebut akan diarahkan untuk pengelolaan keuangan negara yang optimal dalam mendukung perekonomian yang produktif, inklusif dan berkeadilan.

Di mana anggaran itu akan digunakan untuk lima program di lingkungan Kemenkeu yakni kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko, serta terakhir dukungan manajemen.

"Lima program ini menjadi rencana kerja kita kegiatan prioritas nasional dan prioritas unggulan apa saja yang jadi tugas Kemenkeu," kata dia.

"Dukungan manajemen besar karena sebagai dukungan manajemen gaji dari sini, yang lain itu kegiatan bukan Sumber Daya Manusia (SDM), gaji pembelian barang, tapi IT SDM ada di sini. Unit seluruh setiap eselon I ada di situ," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya