Utamakan Perlindungan Pekerja, Pelindo 3 Terima Piala Paritrana

Penyerahan penghargaan itu diberikan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

oleh stella maris pada 08 Sep 2020, 16:43 WIB
Diperbarui 08 Sep 2020, 16:58 WIB
Pelindo 3
Pelindo 3.

Liputan6.com, Jakarta Memenuhi jaminan sosial bagi seluruh karyawan dan anak perusahaan merupakan salah satu komitmen Pelindo 3 yang dipegang teguh hingga saat ini. Akhirnya komitmen itu berbuah manis karena Pelindo 3 sempat menjadi satu-satunya  BUMN yang menerima penghargaan sekaligus mendapatkan juara 1 Paritrana Award.

Ya, secara daring pada Rabu (12/8), Pelindo 3 menjadi satu-satunya perusahaan BUMN yang menerima penghargaan Paritrana dengan ‘mengalahkan’ 660 ribu perusahaan skala menengah dan besar. Penghargaan tersebut diumumkan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan diterima langsung oleh Direktur Utama Pelindo 3 U Saefudin Noer dan diikuti oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzia dan Menko PMK Muhajir Effendy. 

Kali ini, Pelindo 3  menerima penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan Paritrana Award 2019 yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Penghargaan itu diberikan dalam acara penyerahan bantuan subsidi upah kepada para perwakilan pekerja di Gedung Negara Grahadi dan memberikan BSU gelombang kedua untuk 428.291 pekerja Jawa Timur. 

Gelaran Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award merupakan apresiasi untuk pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui penghargaan Paritrana Award ini diharapkan semakin memperluas pemberian perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja," kata Khofifah. 

Khofifah menjelaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja. “Oleh karena itu negara telah menyusun landasan kebijakannya dengan pembentukan Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial yang meliputi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.”

“Yang membanggakan Penghargaan Paritrana Award 2019 untuk kategori perusahaan besar diraih Pelindo 3, kami memberikan apresiasi kepada Pelindo 3 yang meraih predikat juara pertama kategori perusahaan skala besar,” imbuhnya. 

 

Pelindo 3
Pelindo 3.

Sementara itu Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Dodo Suharto yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi kesungguhan Pelindo 3 dalam menggelar jaminan sosial bagi pegawainya. Hal tersebut menjadikan Pelindo 3 sebagai Ambassador kepatuhan penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia. 

“Ini menjadikan Pelindo 3 sebagai ambasador kepatuhan penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia," ujar Dodo.

Pelindo 3, kata dia, layak menerima penghargaan tersebut karena memenuhi beberapa indikator penilaian. Di antaranya berupa kepatuhan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai dan mitra kerja sebagai syarat kerjasama, hingga penyediaan trauma center bagi pegawai dan beberapa penilaian lainnya.

Merespon diterimanya penghargaan Paritrana Award untuk Pelindo 3, Direktur Sumber Daya Manusia, Edi Priyanto menilai raihan tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi core value BUMN yaitu amanah, dengan memastikan memberikan pelayanan terbaik tidak hanya pada para karyawannya. Namun hingga mitra bisnis melalui jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus wujud loyalitas kepada negara, dalam rangka untuk mendukung program pemerintah khususnya di bidang ketenagakerjaan.  

Pelindo 3 juga secara konsisten dan bersungguh-sungguh menerapkan jaminan sosial untuk seluruh karyawan, mitra bisnis seperti vendor dan kontraktor pekerjaan yang melakukan aktifitas kerja di Pelindo 3 Grup. 

“Pelindo 3 mewajibkan seluruh mitra kerjanya mengikuti program jaminan sosial sebagai syarat wajib melaksanakan kerjasama. Kesungguhan Pelindo 3 melaksanakan program tersebut, maka penghargaan Paritrana Award yang diterima merupakan bonus dari kesungguhan tersebut,” tutup Edi. 

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya