Liputan6.com, Jakarta - Taman Impian Jaya Ancol resmi ditutup dalam rangka menerapkan kebijakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin 14 September 2020 hingga waktu yang ditentukan pemerintah provinsi DKI Jakarta.
"Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menghargai keputusan tersebut dan sepenuhnya mendukung, serta melaksanakan arahan Pemda DKI guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jakarta," kata Department Head Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Rika Lestari kepada Liputan6.com, Senin (14/9/2020).
Penutupan tersebut meliputi wisata Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol dan Ocean Dream Samudra.
Advertisement
Meski demikian manajemen Ancol memberikan kebijakan dimana yang telah melakukan pembelian tiket secara daring/online sebelum 14 September maka masa berlaku tiket dapat digunakan sampai dengan 30 Juni 2021, dengan sistem reservasi terlebih dahulu.
Sementara bagi pengunjung yang memiliki Annual Pass baik Ancol, Dunia Fantasi, Sea world Ancol, dan Ocean Dream Samudra, masa aktifnya akan dibekukan dan pengunjung akan mendapatkan perpanjangan masa periode sesuai dengan jumlah hari pembatasan wilayah mulai tanggal 14 September 2020.
Kendati begitu pihaknya tetap mengatur pegawainya untuk pemeliharaan Ancol dan lainnya, dengan membagi jam kerja pegawainya, yang dibagi menjadi dua tim yakni Tim A dan tim B. Di mana kedua tim itu bergilir ada yang WFH dan WFO.
“Ada pembagian kerja, Ada tim A dan B,” pungkasnya.
Patuhi PSBB DKI Jakarta, Taman Impian Jaya Ancol Ditutup
Taman Impian Jaya Ancol akan tutup mengikuti kebijakan pemerintah provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin 14 September 2020 mendatang.
Departement Head Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Rika Lestari menjelaskan, penutupan Ancol ini meliputi pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol dan Ocean Dream Samudra.
"Sesuai dengan informasi terbaru dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahwa akan diberlakukan kembali masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mulai tanggal 14 September 2020 dan akan ada penutupan kembali tempat hiburan selama masa PSBB yang salah satunya adalah kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol," kata Rika dalam keterangan tulis, Kamis (10/9/2020).
Dia menuturkan, PT Pembangunan Jaya Ancol menghargai penerapan PSBB yang dilakukan Pempov DKI dan mendukung sepenuhnya.
"Serta akan melaksanakan arahan tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan dalam penyebarannya," jelas Rika.
Rika juga menuturkan, bagi masyarakat yang sudah membeli tiket secara daring, masih dapat digunakan sampai Minggu 13 September 2020.
"Diinformasikan kepada seluruh pengunjung Taman Impian Jaya Ancol yang telah melakukan pembelian tiket secara daring/online masih dapat digunakan sampai dengan hari Minggu 13 September 2020," jelas Rika.
Namun, bagi pengunjung yang belum dapat menggunakan tiket sampai tanggal tersebut, maka masa berlaku tiket dapat digunakan sampai dengan 30 Juni 2021, dengan sistem resevasi terlebih dahulu.
"Selain itu, bagi pengunjung yang memiliki Annual Pass (Ancol, Dunia Fantasi, Sea world Ancol, dan Ocean Dream Samudra), masa aktifnya akan dibekukan dan pengunjung akan mendapatkan perpanjangan masa periode sesuai dengan jumlah hari pembatasan wilayah dan usia serta jumlah hari Ancol tutup mulai tanggal 14 September 2020," jelas Rika.
Advertisement