3 Pejabat KKP Termasuk Menteri Edhy Tak Hadiri Raker di DPR karena Sakit

Raker Menteri Edhy Pabowo dengan Komisi IV DPR RI yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB ini molor dan dibuka sekitar pukul 10.00 WIB.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 15 Sep 2020, 11:01 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2020, 10:40 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan audiensi dengan pengusaha yang tergabung dalam perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada Rabu (30/10/2019). Dok KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan audiensi dengan pengusaha yang tergabung dalam perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada Rabu (30/10/2019). Dok KKP

Liputan6.com, Jakarta - Komisi IV DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Selasa (15/9/2020). Namun, dalam raker ini Menteri Edhy Prabowo dan dua direktur jenderal KKP tidak hadir. 

Raker yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB ini molor dan dibuka sekitar pukul 10.00 WIB. Saat membuka rapat, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan, dirinya mendapat kabar mengenai ketidakhadiran Menteri Edhy Pabowo dalam rapat tersebut.

"Beliau kurang sehat karena kecapekan keliling Kalimantan dan lain-lain. Kita berdoa semoga Beliau kembali sehat, sehingga bisa menjalankan aktivitas kembali," jelas Sudin saat membuka raker tersebut.

Ia melanjutkan, terdapat tiga pejabat dari KKP yang tidak bisa hadir dalam rapat tersebut. Ketiga pejabat tersebut telah menyerahkan surat disposisi.

Surat pertama dari Menteri KKP Edhy Prabowo yang memberikan kuasa untuk mewakili rapat kepada Antam Novambar sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Surat kedua dari Aryo Hanggono yang merupakan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut yang memberikan surat kuasa kepada Agus Darmawan yang merupakan Plt. Sekretaris Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP.

Surat ketiga dari Artati Widiarti yang merupakan Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP. Dalam surat tersebut Artati memberikan kuasa kepada Berny Achmad yang merupakan Sekretaris Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP.

"Ketiganya belum bisa menghadiri rapat kerja pada hari ini karena yang bersangkutan belum sehat," kata Sudin.

Saksikan video pilihan berikut ini:

DPR Harap Menteri KKP Edhy Prabowo Segera Sembuh dari Covid-19

Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Komisi IV DPR RI yang menjadi mitra kerja dari Kementerian Kelautan dan Perikanan diagendakan untuk menggelar rapat dengar pendapat dengan eselon I KKP pada Rabu ini, di tengah kabar yang menyebutkan bahwa Menteri Edhy Prabowo diduga positif COVID-19.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan dalam rilis videonya, menyampaikan kabar mengenai kondisi Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut.

 

"Saya sudah mendapat informasi itu dari staf Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang menyampaikan bahwa Pak Menteri, Pak Edhy Prabowo, sahabat kami itu positif COVID-19," kata Daniel Johan seperti dikutip dari Antara, Rabu (9/9/2020).

Ia mengutarakan harapannya agar Menteri Edhy Prabowo dapat segera sehat dan begitu pula seluruh eselon I KKP juga dalam keadaan sehat.

Dengan demikian, lanjutnya, Komisi IV DPR dan KKP juga dapat menyelesaikan pembahasan terkait dengan RAPBN tahun 2021 dengan segera.

Dalam situs resmi DPR RI yaitu dpr.go.id yang diramban pada Rabu (9/9) sekitar pukul 12.00 WIB, masih terdapat agenda Komisi IV DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Agenda rapat yang bakal berlangsung pada Rabu ini sekitar pukul 14.00 WIB itu akan membahas antara lain terkait dengan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) tahun 2021.

Selain itu, bahasan kedua adalah mengenai usulan program-program yang akan didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) berdasarkan kriteria teknis dari Komisi IV DPR RI.

Hingga berita ini diturunkan, telah banyak awak media yang menanyakan mengenai kondisi kesehatan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Namun, belum ada respons resmi atau pengumuman resmi terkait dengan pertanyaan para jurnalis atau wartawan tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya