Wanti-Wanti Erick Thohir Soal Pilkada: Kita Tak Mau Ada Gelombang Kedua Covid-19

Erick Thohir sudah mengeluarkan pernyataan keras soal penyelenggaran Pilkada serentak ini agar tidak membuat pasien Covid-19 bertambah.

oleh Athika Rahma diperbarui 15 Sep 2020, 14:59 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2020, 11:40 WIB
Mengintip Kesiapan RS Darurat COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran
Petugas menyiapkan perlengkapan ruang isolasi Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2019). RS Darurat Penanganan COVID-19 dilengkapi dengan ruang isolasi, laboratorium, radiologi, dan ICU. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 akan segera dilaksanakan, meski pandemi Covid-19 belum berakhir. Pesta demokrasi ini diperkirakan bakal memicu perkumpulan massa yang akan mempengaruhi tren penyebaran virus.

Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Erick Thohir menegaskan, Pilkada harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Karena jika tidak, gelombang Covid-19 yang lain bisa saja muncul.

Kata Erick, pihaknya sudah mengeluarkan pernyataan keras soal penyelenggaran Pilkada serentak ini.

"Kita kemarin undang calon-calon (kepala daerah), kita buat statement keras. Pilkada sukses, Covid-19 gagal, itu kegagalan calon pemimpin. Protokol Covid-19 harus jadi prioritas karena kita tidak mau ada second dan third wave yang ganggu kehidupan masyarakat," ujar Erick dalam webinar, Selasa (15/9/2020).

Untuk itu, pihaknya berfokus untuk menekan angka penyebaran virus terutama di 8 provinsi yang menyumbang jumlah kasus tertinggi. Jakarta sendiri, kata Erick, kapasitas testingnya memenuhi standar World Health Organization (WHO).

Kemudian, pihaknya juga menyiapkan tempat memadai untuk isolasi Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Kita juga siapkan isolasi pada OTG yang kebetulan juga perumahannya tidak memadai. Di Jakarta ada wisma atlet. Di tempat lain kita cari hotel-hotel," tutur Erick.

Tak hanya itu, untuk memperketat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, pemerintah juga telah meluncurkan operasi yustisi yang bekerja sama dengan TNI dan Polri. Kendati, Erick menegaskan operasi ini tidak bermaksud menimbulkan kesan represif (pemaksaan).

"Operasi yustisi jangan disalahartikan resperesif. Ini akan diprioritaskan pada masyarakat, karena jumlah OTG banyak, OTG Covid-19 ini bisa mengakibatkan fatality kepada masyarakat yang punya kondisi comorbid," kata Erick.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Puan: Kampanye Pilkada Harus Kreatif dan Jaga Protokol Kesehatan

Ketua DPR RI Puan Maharani Saat Menghadiri ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA)
Ketua DPR RI Puan Maharani Saat Menghadiri ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA). (Sumber foto: dokumentasi DPR).

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta seluruh calon kepala-wakil kepala daerah menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan Covid-19 pada seluruh tahapan Pilkada 2020. Menurut Puan, para pasangan calon kepala daerah dituntut kreatif saat kampanye di masa pandemi agar tidak ada kerumunan.

"Kampanye Pilkada harus semakin kreatif, agar visi dan misi calon tetap tersampaikan ke masyarakat dan protokol cegah Covid-19 harus tetap terjaga," kata Puan, Selasa (15/9/2020).

Politisi PDIP itu mengungkapkan, para calon kepala-wakil kepala daerah, para pendukungnya, serta masyarakat harus sama-sama saling mengingatkan penerapan protokol kesehatan pada saat kampanye.
 
Semua aktivitas kampanye, harus dilakukan dengan mengenakan masker, sering cuci tangan, dan menjaga jarak fisik. "Batasi pertemuan-pertemuan yang berkerumun," ujarnya.

"Kita semua wajib melaksanakan protokol Covid-19 untuk menyukseskan Pilkada 2020," Puan melanjutkan.

Banyak Pelanggaran

Kekhawatiran Puan didasari laporan Badan Pengawas Pemilu, ada 243 bakal pasangan calon kepala-wakil kepala daerah yang diduga melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Temuan dugaan pelanggaran itu terjadi pada pendaftaran calon 4-6 September 2020.

Dugaan pelanggaran itu dilakukan sebanyak 141 bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan pada hari pertama dan 102 bakal pasangan calon yang melanggar pada hari kedua.

"Perketat protokol cegah Covid-19 agar pilkadanya berhasil, sukses, berjalan lancar, tidak ada klaster Covid-19 di pilkada," sambungnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya