Siap-Siap, 800 Ribu Penerima Kartu Prakerja Gelombang 8 Diumumkan Besok

Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja akan mengumumkan peserta yang lolos sebagai penerima kartu prakerja gelombang 8.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 15 Sep 2020, 19:19 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2020, 19:19 WIB
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja akan mengumumkan peserta yang lolos sebagai penerima kartu prakerja gelombang 8.

Pendaftaran gelombang 8 yang ditutup Senin (14/9) kemarin, diserbu lebih dari 4 juta pendaftar dalam 4 hari. Rencananya, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari akan segera menetapkan peserta yang lolos pada esok, Rabu (16/9) melalui SK dengan kuota 800.000 peserta.

“Batch 8 ditutup Senin, besok saya tetapkan lewat SK, 800.000 penerima, dan mulai dibukakan virtual account dan dicemplungin uang Rp 3,5jt itu di virtual account dari masing-masing peserta,” kata Denni dalam diskusi virtual, Selasa (15/9/2020).

“Selesai proses biasanya kamis, karena itu jumlah besar, 1 batch 800.000 butuh waktu,” sambung dia.

Sebagai informasi, Pengumuman kelolosan Kartu Prakerja akan dikirim melalui SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja. Oleh karena itu, pastikan nomor yang terdaftar pada akun Prakerja sudah sesuai dengan nomor ponsel yang Anda gunakan.

“Nomor telepon ini minta supaya kemudian prakerja selalu keep nomor telepon yang didaftarkan di situs sampai 6 bulan ke depan, karena berguna untuk tautkan rekening tempat insentif disalurkan yang Rp 600 ribu. Karena kalau berbeda atau NIK berbeda, akun tidak aktif, akan lama buat mendapat insentif. agar mulus, nomor telepon di keep,” jelas Denni.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 8 Capai 4 Juta Orang

Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja dan Fasilitas yang Didapat
Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja dan Fasilitas yang Didapat. (Sumber: Situs Resmi Kartu Prakerja)

Program Kartu Prakerja yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di awal pandemi Covid-19 telah memasuki gelombang 8. Sejauh ini, Manajamen Pelaksana Program Kartu Prakerja mencatat, jumlah pendaftar Kartu Prakerja gelombang ke-8 hingga siang tadi tembus mencapai 4 juta orang.

Pendaftaran program Kartu Prakerja untuk gelombang 8 akan ditutup Senin 14 September 2020 pukul 12.00 WIB.

"Sampai siang ini sudah ada lebih dari 4 juta pendaftar Prakerja. Kuota gelombang 8 adalah 800 ribu," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu saat dihubungi, Minggu (13/9/2020).

Dia menyampaikan, bagi peserta yang mencoba mendaftar tetapi gagal, pastikan bahwa nomor NIK dan KK sudah dimasukkan dengan benar. Kalau masih gagal juga, hubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

"Pastikan juga nomor handphone aktif dan sudah melakukan eKYC untuk e-wallet yang dipilih oleh peerta Prakerja," tandas dia.

Jika 3 Kali Gagal

Kartu Prakerja
CfDS Fisipol UGM melakukan riset tentang Kartu Prakerja

Sebelumnya, Manajamen Pelaksana Program Kartu Prakerja meminta masyarakat tidak khawatir jika belum bisa tergabung dalam gelombang Kartu Prakerja. Apalagi bagi calon peserta yang sudah tiga kali gagal, kini bisa mengadukan masalah tersebut ke Kartu Prakerja.

Dikutip dari akun instagram @prakerja.go.id, masyarakat dapat mengadukan dengan cara membuat surat pernyataan gagal sebanyak tiga kali. Setelah membuat surat pernyataan, selanjutnya isi surat dengan benar dan kirim lewat email ke kepesertaan@prakerja.go.id.

Adapun untuk format surat pernyataan dapat diunduh melalui tautan berikut https://bit.ly suratpernyataangagalprakerja.

"Kemudian manajemen pelaksanaan pekerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut," tulis akun instagram seperti dikutip merdeka.com, Minggu (13/9/2020).

Selain langkah-langkah di atas, masyarakat yang belum terpilih juga tetap bisa mencoba bergabung dalam gelombang berikutnya.

Reporter : Dwi Aditya Putra

Sumber : Merdeka.com  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya