Pengalihan Dana ke BP Tapera Ditargetkan Tuntas Akhir September 2020

BP Tapera terus melakukan persiapan untuk program tabungan perumahan rakyat yang sebelumnya dikelola oleh Bapertarum-PNS.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 18 Sep 2020, 17:14 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2020, 17:14 WIB
Panitia Seleksi Tapera
Pembukaan Pendaftaran Calon Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) terus melakukan persiapan untuk program tabungan perumahan rakyat yang sebelumnya dikelola oleh Bapertarum-PNS.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto menginformasikan, pemerintah saat ini tengah memproses likuidasi aset dan pengalihan dana dari Bapertarum-PNS ke BP Tapera.

"Ini semua tengah kami kerjakan baik oleh kami di PUPR, kemudian di Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, dan BKN. Kami minggu depan akan meeting untuk serah terima hasil pemadanan data," ungkapnya dalam sesi teleconference, Jumat (18/9/2020).

Proses selanjutnya yakni likuidasi aset kemudian penghitungan dana Bapertarum-PNS. Eko menyampaikan, hal itu dipersiapkan agar hak-hak para peserta yang juga pensiunan PNS bisa segera cair dan terbayarkan.

Secara jadwal, ia memaparkan, pelaksanaan likuidasi sudah dimulai sejak Agustus 2020. Lalu pada September 2020, tim akan melakukan likuidasi aset dengan melakukan penghitungan dana Bapertarum-PNS.

Sehingga pada akhir bulan ini bakal dilakukan pengalihan hasil likuidasi aset sekaligus pengalihan dana dari Bapertarum-PNS ke BP Tapera.

"Kami semua berharap tim likudasi ini akhir September selesai. Tapi kalau ada limitasi di lapangan ada kendala dalam proses, kami usahakan tidak lewat akhir Oktober," ujar Eko.

"Yang pasti dengan upaya yang saat ini kami lakukan bersama, kami yakin sebelum Desember (2020) hak-hak PNS yang selama ini tertahan bisa diberikan layanan," tandasnya.

Kritikan

program tapera
program tapera

Ketua Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI), Zudan Arif Fakrulloh menekankan agar pencairan dana Taperum ASN bisa segera direalisasikan. Dia mewakili para ASN menyesalkan proses pengembalian hak-hak para ASN dan pensiunan yang berjalan lambat.

“ASN kita yang pensiun itu ratusan ribu hak-haknya belum terbayarkan. Kami di KORPRI sedih melihat ini,” tukas Zudan.

BP Tapera mencatat ada sekitar 4,1 juta peserta Taperum-PNS. Proses likuidasi dana Taperum-PNS sendiri masih berlangsung dan diharapkan bisa tuntas pada tahun ini sehingga BP Tapera bisa mulai beroperasi pada awal tahun 2021.

Berdasarkan PMk No.122/pmk.05/2020 tentang Tata Cara Pengembalian dan Pengalihan Dana Taperum-PNS, perhitungan, penetapan, dan pengalihan dana Taperum dilakukan oleh tim likuidasi. Tim likuidasi telah dibentuk oleh menteri PUPR.

“Kunci proses pengalihan peserta dan dana Taperum-PNS ke Tapera ini ada di Tim Likuidiasi yang terdiri atas Kementerian PUPR, Kemenkeu, Kementerian PAN-RB, dan Kemendagri. Mereka harus bisa bersinergi sehingga proses aktualisasi (updating), pemadatan, dan verifikasi data peserta Tapera eks Taperum PNS bisa cepat selesai dilakukan,” sambung Eko B. Supriyanto, Direktur Biro Riset Infobank, mencermati persoalan likuidasi dana Taperum-PNS.

Adapun kepemilikan dana Taperum-PNS nantinya akan dialihkan sebagai saldo awal peserta tapera bagi PNS aktif. Sedangkan dana PNS pensiunan akan dikembalikan kepada PNS pensiun atau ahli warisnya.

“Jadi sama sekali dana Taperum-PNS ini tidak digunakan untuk beroperasinya BP Tapera. Jadi akan seluruhnya dikembalikan kepada PNS pensiun atau ahli waris. Dan kemudian bagi PNS yang masih aktif nanti akan dihitung sama-sama di dalam tim likuidasi menjadi saldo awal peserta yang berasal dari segmen PNS,” jelas Eko Ariantoro, Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pengerahan Dana Tapera.

Sementara itu dalam proses likuidasi dana Taperum-PNS ada tiga proses penting yang dilakukan, yakni verifikasi, validasi dan pemutakhiran data PNS; melakukan perhitungan dan penetapan dana Taperum; mengalihkan dana Taperum kepada BP Tapera.

“Dukungan BP Tapera dalam proses likuidasi tersebut dengan menyediakan infrastruktur penyimpanan data PNS dan sebagai narasumber dalam proses likuidasi,” tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya