Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Penerbangan dari Pusat Studi Air Power Indonesia, Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim, mengatakan pada masa pandemi covid-19 adalah masa yang tepat untuk menerapkan single entry policy yaitu kebijakan membuka satu international airport saja di Indonesia.
“Seyogyanya untuk sementara waktu harus diberlakukan single entry policy dengan membuka satu saja international airport di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan kata terhadap lalu-lalang orang, barang, tanaman, dan terutama virus dan sekaligus membuka ruang gerak bisnis penerbangan lokal,” kata Chappy kata Budi dalam webinar Resiliensi Kinerja dan Strategi Pemulihan Bisnis Sektor Transportasi Udara Pada Saat dan Pasca Pandemi covid-19, Rabu (23/9/2020).
Baca Juga
Sehingga untuk sektor penerbangan domestik kondisinya menjadi sangat bersahabat, dengan prospek pengembangan pasar penerbangan udara di dalam negeri. Menurut Chappy Indonesia yang sangat luas dan berpenduduk banyak ini pasti membutuhkan sarana transportasi yang cepat dan aman serta sehat.
Advertisement
Dengan menerapkan single entry policy ini akan menjadi peluang besar dalam upaya pengembangan pasar domestik penerbangan. Saat inilah waktu yang tepat untuk mengatur rute penerbangan dalam negeri agar menjadi lebih efisien.
“Sekaranglah saat yang tepat untuk membagi secara adil dengan sejumlah rute gemuk dalam negeri, menata ulang angkutan udara bagi keperluan dukungan administrasi dan logistic, pada tata kelola pemerintahan dengan langkah sinkronisasi terhadap jalur-jalur strategis transportasi darat, kereta api dan jejaring tol laut,” ujarnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jalur Penerbangan
Lanjutnya, saat ini tepat untuk mengelola ulang jalur-jalur penerbangan kargo dan charter flight dengan lebih professional, dan menata alur penerbangan dan fasilitas paket kunjungan wisata lokal.
Maka akan lebih mudah dikerjakan dalam upaya menciptakan alur penerbangan domestik secara keseluruhan, dengan kualitas yang jauh lebih efisien ke semua lapisan dalam penyelenggaraan dan memberikan peluang keuntungan yang relatif akan menjadi lebih merata sifatnya.
“Pertanyaannya mengapa harus dilakukan sekarang? tiada lain alasannya adalah bila kita tidak melakukannya sendiri sekarang ini maka pihak investor asing lah yang akan mengambil benefit dari momentum opportunity ini,” katanya.
Disisi lain kata Chappy, semua itu tidak terasa secara otomatis merubah pendekatan dalam mengelola pasar penerbangan dalam negeri dari Bottom up sifatnya, menjadi pendekatan rasional yang top down dan bertanggung jawab terutama dalam hal pemerataan keuntungan dan pemerataan peluang bisnis penerbangan secara nasional.
“Pendekatan bottom-up yang kini harus mengacu pada visi yang mengandalkan speed, power and accuracy, kecepatan bertindak, kekuatan mengatur, kecermatan dan ketepatan sasaran dalam manajemen secara keseluruhan strategi pemulihan bisnis sektor transportasi udara selama hingga pasca pandemi covid-19 haruslah senantiasa berpedoman pada pola-pola yang can do Oriented,” pungkasnya.
Advertisement