Tekan Impor, Pemerintah Terus Dorong Produksi Obat Covid-19 Lokal

Erick Thohir memastikan, pemerintah terus berupaya menyediakan alat kesehatan dan obat esensial produksi dalam negeri.

oleh Athika Rahma diperbarui 24 Sep 2020, 12:15 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2020, 12:15 WIB
FOTO: Menkes dan Komite Penanganan COVID-19 Bahas Vaksin Bersama Komisi IX
Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Raker tersebut di antaranya membahas perkembangan tentang uji vaksin untuk COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir memastikan, pemerintah terus berupaya menyediakan alat kesehatan dan obat esensial produksi dalam negeri untuk terapi penyembuhan pasien Covid-19.

Beberapa obat antiviral yang sangat diperlukan untuk menangani pasien Covid-19 memang masih impor, seperti remdesivir, namun 2 perusahaan farmasi nasional, Indofarma dan Kimia Farma tengah berupaya memproduksi obat antiviral lokal.

"Saat ini Indofarma memproduksi antiviral oseltamivir, yang sebelumnya diimpor. Sementara itu, Kimia Farma siap memproduksi favipiravir dan sekarang tengah memproses registrasi ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)," ujar Erick Thohir dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020).

Selain alkes dan obat lokal, pemerintah juga terus mengupayakan ketersediaan vaksin Covid-19 lewat jalur bilateral dan multilateral.

Selain kerjasama Biofarma dengan Sinovac, atau Kimia Farma dengan G42, serta penjajakan kerjasama dengan Genexine, CanSino, dan AstraZeneca, pemerintah tengah menjajaki kerjasama dengan perusahaan farmasi lainnya, Pfizer, Johnson & Johnson, dan Novafax.

"Ditambah mekanisme kerjasama multilateral dengan UNICEF dalam kerangka COVAX Facility, yakni berupa jaminan akan kecepatan, ketersediaan, dan pengiriman vaksin, maka usaha kita untuk menyegerakan ketersediaan vaksin demi melindungi masyarakat sudah di jalur yang tepat," tambah Erick.

Erick meningatkan, semangat gotong royong semua pihak akan menjadi modal besar bangsa hadapi pandemi Covid-19, melalui masyarakat untuk terus disiplin memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, yang dilakukan untuk menjaga dari potensi penularan.

“Di tengah usaha-usaha pemerintah yang terus hadir dan berupaya terbaik melayani masyarakat serta menangani pandemi ini, kami berharap kita semua bahu-membahu untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujar Erick Thohir.

Erick Thohir: Pemeriksaan Spesimen Harian COVID-19 Melebihi Standar WHO

Erick Thohir serta KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir serta Kepala Staf Angkatan Daerah (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa. (dok Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan PEN)

Pemerintah terus memperkuat upaya dan melakukan langkah-langkah strategis untuk penanganan dan mengantisipasi meluasnya dampak pandemi COVID-19. Di seluruh dunia, per 23 September, terjadi peningkatan lebih dari 246 ribu kasus hingga menjadi total 31,4 juta kasus.

Kenaikan kasus terjadi di berbagai negara, seperti kenaikan kasus harian (per 23 September) lebih dari 83 ribu kasus di India, 39 ribu di Amerika Serikat, 8,9 ribu kasus di Perancis, dan 4,9 ribu kasus di Inggris. Sementara, terdapat sejumlah negara yang belum melaporkan penambahan kasusnya.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dan Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, di Indonesia sendiri, terjadi kenaikan 4,4 ribu kasus seiring dengan munculnya klaster-klaster baru. Oleh karena itu, pemerintah melakukan berbagai langkah strategis hasil koordinasi dengan lintas kementerian lembaga, terutama dengan Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah telah dilakukan.

"Mulai dari penambahan kemampuan testing specimen, menyiapkan dan menambah kesediaan tempat tidur di rumah sakit serta ruang isolasi, meningkatkan standarisasi penanganan kasus dan pasokan obat terapi penyembuhan, hingga percepatan ketersediaan vaksin COVID-19,” ujar Erick Thohir dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).

Hingga kini, langkah-langkah tersebut menampakkan hasil yang positif. Per Rabu 23 September, pemeriksaan spesimen harian COVID-19 mencapai 38.181, melebihi standar WHO, dan persentase pasien sembuh mencapai 73 persen.

Langkah strategis berikutnya adalah meningkatkan tren kesembuhan dan mengantisipasi peningkatan kasus.

“Pemerintah memastikan kebutuhan perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit rujukan terjaga dan menjaga ketersediaan fasilitas isolasi pasien dengan gejala ringan atau tanpa gejala. Contohnya Wisma Atlet untuk wilayah DKI Jakarta, dan hotel-hotel bintang 2 dan 3 di daerah. Sekaligus hal ini meringankan beban rumah sakit, mengurangi beban tenaga medis supaya tidak kewalahan dan kelelahan. Dan yang juga penting membatasi penyebaran virus dan penularan dari OTG,” tambah Erick.

Selain itu, KPCPEN melakukan koordinasi dengan BUMN holding rumah sakit untuk mendorong standarisasi terapi kesembuhan pasien COVID-19.

“Standarisasi manajemen klinis dalam terapi kesembuhan pasien COVID-19 ini penting dilakukan agar para dokter di wilayah yang jauh dari kota-kota besar bisa mengikuti prosedur medis yang distandarkan dan ada rujukan dalam perawatan pasien, baik yang bergejala ringan, sedang, atau berat. Ini demi peningkatan kesembuhan pasien,” tambah Erick.

Di bidang farmasi, KPCPEN mendorong kemampuan perusahaan farmasi dalam negeri dalam penyediaan alat kesehatan dan obat-obatan esensial untuk terapi penyembuhan pasien COVID-19. Beberapa obat antiviral yang sangat diperlukan untuk menangani pasien COVID-19 memang masih impor, seperti remdesivir, namun dua perusahaan farmasi nasional, Indofarma dan Kimia Farma tengah berupaya memproduksi obat antiviral lokal.

Saat ini Indofarma memproduksi antiviral oseltamivir, yang sebelumnya diimpor. Sementara itu, Kimia Farma siap memproduksi favipiravir dan sekarang tengah memproses registrasi ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya