Industri Olahan Tembakau Vape Diklaim Serap 50 Ribu Tenaga Kerja

Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) pada 2018 tercatat pengguna vape mencapai 1,2 juta dan pada 2020 diprediksi kembali naik hingga 2,2 juta pengguna.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 28 Sep 2020, 13:30 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2020, 13:30 WIB
Liquid Vape Dikenakan Cukai Sebesar 57 Persen
Liquid vape diperlihatkan saat pemberian izin perdana berupa NPPBKC, Jakarta, Rabu (18/7). Di dalam aturan yang berlaku 1 Juli 2018, liquid vape yang merupakan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dikenakan tarif cukai 57%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Di Indonesia, kini telah berkembang industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) dalam bentuk cair, atau biasa disebut vape. Industri ini umumnya digeluti oleh Industri Kecil Menengah (IKM).

“Pada tahun 2017 jumlah vape store mencapai hampir 4000 outlet dengan jumlah vapers atau pengguna Vape mencapai sekitar 900 ribu dengan 650 ribu sebagai pengguna aktif,” sebut Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Edy Sutopo dalam diskusi virtual, Senin (18/9/2020).

Data dari Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), pada 2018 tercatat pengguna mencapai 1,2 juta, dan pada tahun 2020 diprediksi kembali naik hingga 2,2 juta pengguna.

Dari kegiatan industri ini, Edy menjabarkan data pengusaha yang andil. Diantaranya, 5 ribu orang sebagai pengecer, 150 orang sebagai distributor atau importir.

Kemudian, ada 300 orang sebagai produsen liquid vape, 100 orang produsen alat dan aksesoris lainnya. Serta pengusaha lainnya seperti EO, media, perlengkapan sebanyak 50 orang.

“Dan, jumlah total tenaga kerja yang terserap sekitar 50.000 orang,” kata Edy.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tren Vape Dinilai Tak Pengaruhi Industri Rokok Tradisional

Rokok Elektrik
Ilustrasi Rokok Elektrik atau Vape (iStockphoto)

Direktur Utama PT Indonesian Tobacco Djonny Saksono mengatakan, perkembangan rokok elektrik (vape) yang saat ini tengah digandrungi anak muda tidak akan mempengaruhi bisnis rokok tradisional.

Dia menjelaskan, pertumbuhan industri vape didalam negeri hanya merupakan tren sesaat (jangka pendek). Sedangkan untuk jangka panjang, vape dinilai belum dapat menggantikan bisnis industri rokok linting di dalam negeri.

"Saya pribadi merasa kurang yakin kalau ini (vape) jadi tren jangka panjang. Misalnya kita dibilang jangan makan nasi banyak-banyak, kan kalau nggak makan nasi nggak kenyang. Mencari pengganti rokok tidak semudah itu," tuturnya di Jakarta, Selasa (28/5/2019).

"Sekarang kandungan parfume vape belum banyak yang tahu bahayanya sampai dimana, karena itukan kimia. Untuk long term (bisnis) tidak berpengaruh," tambah dia.

Dijelaskannya, fokus Perseroan saat ini ialah melakukan penetrasi penjualan untuk produk Manna yakni produk andalan Perusahaan secara nasional.

"Kehadiran Manna berfungsi untuk merambah ke masyarakat yang memiliki selera berbeda. Jadi Perseroan akan memiliki berbagai varian yang dipasarkan untuk jangkau berbagai segmen pasar," kata dia.

Adapun Produk Manna hadir sejak tahun 2016 dan dipasarkan pertama kali di wilayah Pontianak, Manado, dan Gorontalo. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya