Petani Tembakau Bakal Terlindungi jika Cukai Rokok Tak Naik di 2021

Pemerintah diminta untuk melindungi petani tembakau dan cengkih melalui kebijakan yang berpihak pada segmen padat karya

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 28 Sep 2020, 14:50 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2020, 14:50 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Petani Tembakau (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

 

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah diminta untuk melindungi petani tembakau dan cengkih melalui kebijakan yang berpihak pada segmen padat karya, yaitu industri rokok sigaret kretek tangan (SKT).

Salah satunya adalah dengan tidak menaikkan tarif cukai dan harga jual eceran segmen SKT yang banyak menyerap tembakau dan cengkih. Kenaikan tarif pada SKT dapat menurunkan jumlah permintaan sehingga berimbas pada serapan tembakau dan cengkih.

"Di dalam satu batang rokok SKT, terdapat 2 gram tembakau. Hal ini jauh lebih banyak ketimbang rokok buatan mesin," ujar Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk Mindaugas Trumpaitis di Jakarta, Senin (28/9/2020).

Mindaugas menambahkan, satu batang rokok buatan mesin berkisar antara 0,7 gram - 1 gram.

Kebijakan ini dinilai penting bagi kelangsungan hidup para petani tembakau dan cengkih, yang turut terimbas akibat pandemi COVID-19, serta kenaikan tarif cukai yang signifikan pada 2020.

Hingga paruh pertama 2020, volume industri hasil tembakau mengalami penurunan hingga 15 persen. Diperkirakan, industri masih terus terimbas pandemi COVID-19 pada 2021.

Mindaugas mengatakan, Sampoerna, bersama pemasok tembakaunya, mendorong produksi yang berkelanjutan melalui program kemitraan yang dinamakan Sistem Produksi Terpadu yang telah berjalan sejak 2009.

Program kemitraan ini menjangkau lebih 27 ribu petani dan melalui program ini, petani mitra mendapatkan dukungan teknis, termasuk bantuan pertanian berupa mesin penyiang, serta jaminan serapan panen sesuai kualitas dan kuantitas yang disepakati.

"Sekali lagi, rekomendasi pertama adalah untuk fokus pada perlindungan segmen rokok SKT karena hal ini membantu keseluruhan ekosistem industri hasil tembakau, dari manufaktur hingga petani, termasuk petani tembakau dan cengkih," kata Mindaugas.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Upaya Tetap Produktif

Mengenal dan Mengendalikan Hama Tanaman Tembakau Memanfaatkan Teknologi Digital
Para petani tembakau di lahan perkebunan mereka di Desa Jatiguwi, Kabupaten Malang (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Mindaugas menambahkan, semasa pandemi COVID-19, para petani binaan juga menerima bantuan paket APD dan kebersihan sehingga mereka dapat tetap produtif dan terhindar dari penularan virus tersebut selama beraktivitas.

Sebelumnya Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementerian Pertanian, Hendratmojo Bagus Hudoro, mengatakan bahwa kemitraan bisa menjadi solusi. Dengan sistem kemitraan, pabrikan atau industri mendapatkan pasokan yang kontinu.

“Kemitraan adalah solusi untuk pengembangan tembakau secara berkelanjutan. Pasokan industri terjamin, masa depan petani tembakau juga terjamin,” ujar pria yang akrab disapa Bagus ini.

Bagus mengharapkan petani yang mulai melakukan pembibitan atau pemasaran dipersilakan bergabung dengan kemitraan. Bila petani kesulitan benih atau membutuhkan akses pupuk, bisa difasilitasi lewat kemitraan. “Bahkan kesulitan permodalan, [bisa diatasi] lewat kemitraan," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya