SKK Migas dan Chevron Berkomitmen Percepat Investasi di Blok Rokan

SKK Migas dan CPI telah menandatangani nota kesepahaman (Head Of Agreement/HOA), dalam rangka mengoptimalkan tingkat produksi blok Rokan selama masa transisi.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 28 Sep 2020, 16:45 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2020, 16:45 WIB
banner Blok Rokan
banner Blok Rokan (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) berkomitmen mendukung percepatan investasi di Blok Rokan saat masa transisi, guna mendukung kegiatan produksi dan meningkatkan kedaulatan energi di Indonesia.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, SKK Migas dan CPI telah menandatangani nota kesepahaman (Head Of Agreement/HOA), dalam rangka mengoptimalkan tingkat produksi blok Rokan selama masa transisi, pemerintah perlu mengawal kelanjutan investasi sebelum Kontrak Kerja Sama (KKS) Blok Rokan berakhir.

“Oleh sebab itu dibutuhkan Heads of Agreement (HoA) dan amandemen KKS WK Rokan yang berisi ruang lingkup kegiatan pengeboran dan pengembalian biaya investasi di akhir masa KKS, serta biaya pencadangan Abandonment and Site Restoration yang belum diatur secara jelas dalam KKS generasi tersebut,” kata Dwi, di Jakarta, Senin (28/9/2020).

Menurutnya, perjanjian ini bersifat menguntungkan bagi kedua pihak, karena dengan adanya kejelasan pengembalian investasi maka harapannya produksi Blok Rokan tidak menurun.

"Ini merupakan cara kami untuk memastikan tingkat produksi dapat terus terjaga pada saat transisi dan masa-masa berikutnya yang tentu saja akan sangat bermanfaat baik bagi Pemerintah maupun kontraktor berikutnya. Dalam jangka pendek, ini adalah salah satu langkah nyata menjaga produksi migas 2021 tidak turun,” tambah Dwi.

Perjanjian memungkinkan CPI untuk melakukan kegiatan pengeboran di WK Rokan sebelum berakhirnya masa kontrak di bulan Agustus 2021.

Acara pendatanganan perjanjian disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Energi dan Sumber Mineral Arifin Tasrif dan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati.

“Komitmen PT CPI dan SKK Migas serta pihak-pihak terkait dalam melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah tertuang di dalam perjanjian tersebut sangat diharapkan dapat merealisasi apa yang telah disepakati bersama dalam memenuhi capaian target produksi dan penerimaan negara sebagaimana yang telah disetujui saat Penetapan Asumsi Makro APBN 2021”, kata Arifin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Terus Dipantau

Arifin menambahkan, pihaknya akan terus memonitor pelaksanaan tersebut secara periodik untuk memastikan komitmen seluruh pihak berjalan sesuai kesepakatan dimaksud, khususnya kepastian pelaksanaan kegiatan pemboran yang akan dimulai November 2020.

Sedangkan Presiden Direktur PT CPI Albert Simanjuntak mengungkapkan bagi CPI, Blok Rokan merupakan fondasi dari industri energi dan telah memberikan kontribusi yang signifikan untuk kemajuan negara selama beberapa dekade.

“Perjanjian ini merupakan hasil dari kemitraan yang kuat dan kolaboratif dengan Pemerintah Indonesia dan memastikan bahwa blok strategis ini akan terus memegang peranan penting dalam kedaulatan energi di Indonesia untuk tahun-tahun mendatang,” tutup Albert.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya