Seluruh Subholding BUMN Rampung dalam 2 Tahun, yang Terdekat soal Bank Syariah

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menggodok pembentukan subholding BUMN.

oleh Athika Rahma diperbarui 29 Sep 2020, 16:45 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2020, 16:45 WIB
Ilustrasi Bank
Ilustrasi Bank

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menggodok pembentukan subholding BUMN. Dalam 2 tahun ke depan, ditargetkan semua rencana subholding terealisasi berdasarkan pemetaan klaster.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, di sektor perbankan, pihaknya akan merampungkan subholding bank-bank syariah.

"Bank syariah ini lagi proses penggabungan juga, jadi bank syariah yang ada di beberapa perbankan itu akan digabungkan jadi satu bank syariah BUMN, Ini lagi disatukan," ujar Arya dalam webinar, ditulis Selasa (29/9/2020).

Tak cuma perbankan syariah, Kementerian BUMN juga terus merancang pembentukan subholding di bidang pariwisata dan maskapai penerbangan, perhotelan, hingga sektor energi dan pertambangan.

Pelindo, misalnya. Menteri BUMN Erick Thohir akan membuat holding Pelindo dalam waktu dekat. Lalu, holding klaster pangan dimana PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) menjadi induknya.

"Lalu untuk pertambangan, kita sekarang konsolidasinya sangat kuat dan ini dibawa Mining Industry Indonesia (MIND ID). Dan MIND ID akan jadi, kemudian akan terlepas dari Inalum, dia berdiri sendiri," kata Arya.

Sementara untuk sektor pariwisata, Kementerian BUMN sudah membicarakan rencana itu dengan Presiden Joko Widodo. Diharapkan dalam waktu sesegera mungkin, pembentukan holding BUMN aviasi dan pariwisata akan terealisasi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kementerian BUMN Targetkan Dividen 2021 Capai Rp 26,1 Triliun

Gedung Kementerian BUMN
Gedung Kementerian BUMN (dok: Humas KBUMN)

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan nilai dividen BUMN tahun 2021 sebesar Rp 26,1 triliun. Angka ini memang lebih kecil dari target sebelumnya akibat kinerja BUMN yang tergoncang dampak pandemi Covid-19.

Staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan, angka tersebut sudah ditargetkan oleh Kementerian Keuangan.

"Tahun 2021 dividen kita karena Corona ini menghantam semua sehingga terjadi penurunan. Ditargetkan oleh Kementerian Keuangan Rp 26 triliun," ujar Arya dalam webinar, ditulis Selasa (29/9/2020).

Adapun, deviden itu berasal dari BUMN perbankan yang diproyeksikan mendapat Rp11,9 triliun dan dari BUMN non-perbankan yang diprediksi meraup Rp 14,2 triliun.

"Dari situ datanya Rp 11,9 triliun berasal dari perbankan, dan non perbankan sebesar Rp 14,2 triliun," ujar Arya.

Dampak pandemi memang secara nyata menurunkan kinerja BUMN. Setidaknya, 90 persen dari seluruh perusahaan negara mengalami penurunan kinerja. Imbasnya, BUMN diprediksi hanya meraih deviden sekitar 25 persen dari target awal.

Menteri BUMN Erick Thohir juga pernah menegaskan bahwa adanya pandemi akan membuat pencapaian bisnis BUMN tidak terlaksana dengan maksimal. Kendati, pihaknya tetap memasang target supaya kinerja BUMN tetap berada dalam koridor yang tepat.

"Suka tidak suka, sepertiga kekuatan Indonesia ada di BUMN. Ini problemnya. Kalau BUMN sakit, ke depan nggak bagus, karena kontribusi BUMN kepada pemerintah baik dari pajak baik dari dividen baik dari royalti itu macem-macem itu luar biasa besar, dan ini yang harus dijaga," ujarnya. 

Kementerian BUMN Bakal Likuidasi 14 BUMN

Erick Thohir Resmikan Logo Baru Kementerian BUMN
Erick Thohir Resmikan Logo Baru Kementerian BUMN

Kementerian BUMN terus melakukan perampingan perusahaan pelat merah demi efisiensi dan efektivitas kinerja. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan, pihaknya kini tengah memetakan kondisi BUMN.

Dari 108 BUMN, terdapat 14 BUMN akan dilikuidasi melalui Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

"Yang dikonsolidasikan atau dimerger ada 34 BUMN, yang dikelola PPA ada 19 BUMN dan dilikuidasi lewat PPA ada 14 BUMN. Ini akan membuat BUMN ramping," ujar Arya dalam webinar, ditulis Selasa (29/9/2020).

Arya bilang, sekarang Kementerian BUMN tidak mempunyai hak untuk langsung melikuidasi perusahaan pelat merah.

Nantinya akan terdapat aturan pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Badan Usaha Milik Negara.

Sementara soal superholding, Arya bilang Menteri BUMN Erick Thohir akan fokus untuk memperkuat holding BUMN yang dibangun saat ini.

"Tujuannya adalah untuk supply chain agar semakin kuat. Ketika sudah kuat nanti kita lihat apakah butuh superholding," kata Arya.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya