Mulai Pulih, Sri Mulyani Optimis Ekonomi Indonesia Bisa Balik ke 5 Persen di 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan ekonomi Indonesia 2021 diproyeksi mulai pulih pada kisaran 5 persen.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 29 Sep 2020, 18:45 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2020, 18:45 WIB
Menkeu Sri Mulyani melantik 2 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Dalam pelantikan ini Sri Mulyani menggunakan masker dan tetap menjaga jarak. (Dok Kemenkeu)
Menkeu Sri Mulyani melantik 2 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Dalam pelantikan ini Sri Mulyani menggunakan masker dan tetap menjaga jarak. (Dok Kemenkeu)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan ekonomi Indonesia 2021 diproyeksi mulai pulih pada kisaran 5 persen. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa hal. Diantaranya penanganan covid-19, reformasi struktural, dan dukungan ekspansi fiskal.

“Kita maka memproyeksikan ekonomi kita pada kisaran 5,0 persen dan tentu ini adalah suatu pemulihan yang harus diupayakan dan terus dijaga melalui berbagai kebijakan termasuk dalam kebijakan APBN,” ujar Menkeu dalam konferensi pers, Selasa (29/9/2020).

Menkeu menyebutkan, faktor-faktor penentu yang bisa memulihkan ekonomi Indonesia, pertama penanganan covid-19. Baik mulai dari tahun ini maupun tahun depan. Kedua, ketersediaan vaksin.

“Kita melihat bahwa timeline dari vaksin diperkirakan akan bisa mengurangi ketidakpastian terutama pada akhir tahun ini dan awal tahun depan. Ini tentu akan sangat mempengaruhi pemulihan ekonomi kita. Kalau kita bisa mendapatkan vaksin dan melakukan vaksin vaksinasi yang cukup luas, maka kita akan mampu untuk bisa akselerasi pemulihan ekonomi juga,’ kata Menkeu.

Kemudian, untuk tahun 2021 program pemulihan ekonomi nasional masih menjadi fokus. Serta berbagai bantuan untuk sisi demand juga masih akan digulirkan. Begitu pula untuk supply, pemerintah masih akan memberikan dukungan mulai dari insentif pajak, bantuan kredit dan penjaminan.

“Kita tidak hanya untuk menangani covid-19 dan memulihkan ekonomi, tapi kita juga akan memfokuskan kepada membangun fondasi ekonomi Indonesia untuk Indonesia tetap maju secara kompetitif, produktif dan inovatif,” kata Menkeu.

Dalam hal ini, lanjut Sri Mulyani, berbagai reform yang akan bisa menjadi landasan akselerasi pembangunan pondasi Indonesia diantaranya omnibus Law Cipta kerja, reformasi di bidnag anggaran dan pemmembangun lembaga pengelola investasi.

“Itu merupakan berbagai langkah maupun tools yang kita lakukan untuk bisa mengakses lokasi peningkatan investasi dalam rangka untuk terus meningkatkan investasi dalam rangka untuk meningkatkan produktivitas, daya saing dan iklim investasi kita,” kata Menkeu.

Dari sisi eksternal, menkeu juga melihat ekonomi global diproyeksikan lebih positif. Sehingga bisa lebih kondusif.

“Inilah yang kita lihat di 2021. Jadi ada sense optimisme ada sense harapan, tapi juga ada sense langkah-langkah yang dilakukan pemerintah. Ada optimisme yaitu terjadi pemulihan ekonomi ada harapan yaitu bahwa penanganan covid-19, dan adanya penyembuhan melalui vaksinasi. Dan juga ada sense determinasi untuk menjalankan reformasi dalam rangka membangun reformasi ekonomi Indonesia secara lebih kuat. Ini kita lakukan secara terus-menerus dengan menggunakan instrumen terutama dalam hal ini adalah instrumen fiskal yaitu APBN,” tukas Menkeu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

DPR Setujui APBN 2021, Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5 Persen

Ilustrasi APBN
Ilustrasi APBN

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 menjadi Undang-Undang. Kesepakatan itu diambil dalam sidang Paripurna pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap RUU APBN 2021.

"Apakah rancangan Undang-Undang tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2021 dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam sidang Paripurna, di Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Mendengar pertanyaan itu, seluruh anggota DPR dari beberapa fraksi menjawab kompak 'setuju'.

Seperti diketahui, Asumsi dasar makro ekonomi APBN 2021 pertumbuhan ekonomi ditetapkan sebesar sebesar 5,0 persen. Sementara inflasi berada di 3,0 persen. Nilai tukar Rupiah Rp14.600 per USD dan suku bunga SBN 10 tahun 7,29 persen.

Kemudian untuk harga minyak mentah Indonesia ditetapkan sebesar USD 45 barel, lifting minyak bumi 705 ribu per barel, dan lifting gas bumi sekitar 1.007 ribu barel setara minyak per hari.

Di samping itu, untuk sasaran dan indikator pembangunan 2021 pemerintah juga menyepakati tingkat pengangguran terbuka berada di angka 7,7 sampai 9,1 persen. Selanjutnya tingkat kemiskinandikisaran 9,2 sampai 9,7 persen. Indeks gini ratio 0,377 sampai dengan 0,379 dan indeks IPM capai 72,78 sampai 72,95.

Selanjutnya untuk indikator pembangunan, terhadap nilai tukar petani Banggar DPR dan Pemerintah menyepakati sebesar 102-104 dan nilai tukar nelayan juga dipatok sama yakni 102-104.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pun menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas disahkannya RUU APBN 2021 menjadi Undang-Undang. Apalagi pembahasan ini bisa diselesaikan dengan tepat waktu di tengah kondisi pandemi Covid-19.

"Kami atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sangat tinggi kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atas dukungan kerjasama dan kepercayaannya. Sehingga seluruh proses pembahasan rencana undang-undang APBN tahun 2021 dapat dibahas dan ditetapkan dalam waktu yang sesuai jadwal kesepakatan dan cukup singkat," tandas dia.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com 

4 Fokus Kebijakan Fiskal dalam RAPBN 2021

Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)
Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)

Pemerintah berkomitmen mendorong kebijakan yang konstruktif untuk menghadapi kondisi pandemi Covid-19. Setidaknya ada empat prioritas kebijakan fiskal yang tengah disusun pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut pada RAPBN 2021.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, sesuai dengan tema utama pada prioritas kebijakan fiskal tahun 2021, pemerintah fokus terhadap percepatan program pemulihan ekonomi nasional dan melanjutkan reformasi struktural. Di mana prioritas kebijakan fiskal yang pertama adalah melanjutkan dan mempercepat program pemulihan ekonomi nasional.

Menurutnya, langkah-langkah di bidang kesehatan tentang penanggulangan wabah Covid-19 supaya bisa dikendalikan menjadi hal yang sangat penting dalam pemulihan ekonomi. Sebab akar dari permasalahan ini adalah keberadaan virus yang menginfeksi banyak manusia sehingga mengganggu interaksi antar manusia dan berimplikasi kepada perputaran ekonomi.

"Sejalan dengan itu, kebijakan program pemulihan ekonomi yang dilakukan Pemerintah juga diprioritaskan dengan cara memperkuat perekonomian domestik supaya lebih tangguh dan berdaya saing," kata dia di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Selanjutnya, prioritas kebijakan fiskal kedua tahun depan juga diarahkan pada penguatan reformasi struktural. Reformasi struktural akan dilakukan dengan cara terus melanjutkan program perbaikan iklim investasi dan daya saing ekonomi menjadi, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk meningkatkan produktivitas melalui kebijakan pendidikan dan kesehatan.

Dia menyebutkan, program reformasi anggaran menjadi prioritas kebijakan fiskal yang ketiga di tahun 2021. Program ini mencakup reformasi pada sektor penerimaan negara baik itu pada sisi perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), maupun pada kebijakan transfer fiskal. Kemudian, peningkatkan kualitas belanja negara dan peningkatan kesinambungan fiskal jangka panjang juga menjadi bagian dari program reformasi penganggaran.

"Kita akan menggunakan pelajaran dari pandemi ini pada reformasi anggaran. Saat ini, (dalam kondisi pandemi) banyak dari kegiatan pemerintah bisa dijalankan secara virtual. Kita akan melanjutkan apa yang bisa kita lakukan pada saat ini, dan menggunakan momentum ini untuk efisiensi pada program reformasi anggaran," kata dia.

Lebih lanjut, efisiensi pada pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang bisa dilakukan secara virtual tersebut akan menjadikan salah satu acuan bagi Pemerintah untuk bisa melakukan realokasi anggaran belanja negara kepada kegiatan yang lebih produktif sehingga bisa meningkatkan kualitas belanja pemerintah.

Sementara prioritas utama kebijakan fiskal tahun 2021 yang keempat adalah program percepatan pembangunan nasional. Hal ini diterjemahkan ke dalam percepatan prioritas pembangunan pada reformasi bidang kesehatan, reformasi bidang pendidikan, infrastruktur, teknologi informasi dan ketahanan pangan nasional. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya