Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus berupaya menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di masa kedaruratan kesehatan akibat Covid-19 ini. Bahkan, ditaksir ada sirkulasi dana hingga Rp 26 triliun pada Pilkada kali ini.
"Untuk Pilkada diharapkan ada sirkulasi dana, baik dari calon yang ikutin pilkada maupun dana dari KPU dan Bawaslu. Jumlahnya Rp25 triliun sampai Rp26 triliun," ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Jumat (2/10).
Baca Juga
Dia merinci, Rp19 triliun diantaranya digunakan untuk pembiayaan tenaga kerja yang terlibat pada penyelenggaraan pesta demokrasi itu. "Banyak sekali naker (tenaga kerja) yang dilibatkan untuk penyelenggaraan Pilkada," jelas dia.
Advertisement
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) membengkak menjadi Rp20,64 triliun akibat pandemi Virus Corona. Sebelumnya, anggaran pilkada hanya dialokasikan sebesar Rp15,23 triliun.
"Tadinya sebelum ada protokol kesehatan Rp15,23 triliun yang didanai APBD. Dengan adanya protokol kesehatan anggarannya jadi Rp20,64 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers online, Jakarta, Selasa (22/9).
Nantinya, penambahan dana penyelenggaraan pesta demokrasi sebesar Rp5,41 triliun tersebut akan ditambal menggunakan APBN. Sebab sebelumnya, anggaran pilkada hanya menggunakan APBD.
Sri Mulyani mengatakan, dari total anggaran yang berasal dari APBD sebesar Rp15,23 triliun, telah dicairkan sebesar Rp14,2 triliun atau 93,2 persen dari hingga awal September 2020. Sementara sisanya masih dalam proses.
"Sudah terealisasi posisi sampai awal September tentunya adalah Rp14,2 triliun atau 93,2 persen dan sedang dalam proses pencairan lainnya Rp1,025 triliun itu dari APBD," katanya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Muncul Desakan Pilkada 2020 Ditunda, Ini Kata Sri Mulyani
Di tengah pandemi covid-19, pemerintah didesak untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Berkaca pada tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah, dikhawatirkan Pilkada 2020 malah justru menjadi klaster penyebaran baru Covid-19.
Terkait hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan berkomentar lebih lanjut. Menurutnya, Kementerian Keuangan hanya bertindak untuk pembiayaan. Sementara untuk keputusan politik, sebaiknya diserahkan kepada institusi terkait.
“Mengenai Pilkada ditunda, menurut saya juga jangan tanyakan ke kita (Kementerian Keuangan/Kemenkeu), ya. Jadi selama keputusan mengenai Pilkada, persiapan, yang membutuhkan anggaran itu kita lakukan,” kata Sri Mulyani, Rabu (23/9/2020).
Sebelumnya, meski menuai pro kontra, Pemerintah dan DPR tetap bersikukuh agar Pilkada 2020 digelar. Hal ini karena pandemi Covid-19 tidak bisa diprediksi sampai kapan akan berakhir.
“Jadi kalau mengenai masalah keputusan politik silahkan ditanyakan ke institusi yang lain. Kita fokus untuk Bagaimana bisa menjalankan dari sisi pelaksanaan keuangan negara-nya dulu saja,” pungkas Menkeu.
Advertisement