Siap-Siap, Banpres Produktif Tahap 2 Bakal Disalurkan ke 3 Juta Usaha Mikro

Banpres Produktif Tahap 2 akan disalurkan ke 3 Juta Usaha Mikro.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 08 Okt 2020, 12:30 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2020, 12:30 WIB
Target Penyaluran Banpres Produktif untuk UMKM
Pekerja menyelesaikan pembuatan kue kering di Jakarta, Rabu (30/9/2020). Kemenkop UKM menyatakan realisasi penyaluran bantuan presiden (Banpres) produktif untuk UMKM senilai 2,4 juta/UKM hingga 21 September 2020 mencapai 5.909.647 usaha mikro atau sekitar 64,50 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro yang per 6 Oktober 2020, mencapai realisasi sebesar 100 persen atau telah mencapai 9,1 juta penerima manfaat.

Untuk itu, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM, telah resmi memulai tahap II bantuan modal kerja ini dengan memperluas jumlah penerima manfaat menjadi 12 juta.

“Kita sudah akan mulai menyalurkan ke lebih dari 3 juta penerima manfaat berikutnya sehingga total menjadi 12 juta penerima. Kami ingin memastikan penyaluran ini dari aspek pemerataan antar daerah, ketepatan sasaran. lalu kecepatan juga ingin jadi fokus kami. Karena program ini juga diharapkan bisa ikut membantu memulihkan ekonomi,’ ujar Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki dalam keterangan resmi, Kamis (8/9/2020).

Selain membantu pembiayaan UKM unbankable, program pembiayaan juga menyentuh UKM yang bankable dengan program restrukturisasi pinjaman serta subsidi bunga kredit. Perpanjangan subsidi bunga KUR kini menjadi flat 6 persen hingga 31 Desember, dan kriteria penerima stimulus tambahan subsidi diperluas hingga yang akad pinjamannya sampai 31 Desember 2020

Teten juga menyampaikan, untuk KUR Ultra Mikro dibawah 10 juta dengan bunga 0 persen hingga bulan Desember 2020, diharapkan dapat memperkuat usaha mikro. Adapun yang sebelumnya telah menerima hibah, juga dapat melanjutkan usaha dengan KUR ini agar Usaha Mikro yang unbankable menjadi bankable.

“Kami berharap program hibah dan subsidi ini menambah modal kerja UKM dan membuat UKM bertahan di tengah pandemi Covid-19. Jadi yang belum mendapatkan Banpres Produktif, bisa mendaftarkan diri ke dinas Koperasi dan UKM setempat serta lembaga pengusul lainnya,” ujar Menteri Teten Masduki.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Program Banpres Produktif Usaha Mikro Capai 100 Persen, Penerima Manfaat Kian Diperluas

Ketua Satuan tugas Pemulihan Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin. Dok Kominfo.
Ketua Satuan tugas Pemulihan Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin. Dok Kominfo.

Pemerintah memastikan realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai 100 persen hingga akhir tahun ini. Adapun realisasi penyerapan anggaran mencapai 45,8 persen atau Rp 318,48 triliun dari total anggaran PEN sebesar Rp 695,2 triliun, per 30 September 2020.

Khusus untuk 4 sektor yang menjadi fokus utama Satgas PEN, yaitu Perlindungan Sosial, Dukungan UMKM, Sektoral K/L dan Pemda, serta Pembiayaan Korporasi, realisasi penyerapan anggaran mencapai Rp 268,49 triliun per 30 September 2020.

Untuk progres penyerapan ini, koordinasi dan akselerasi yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN), berkontribusi pada penambahan penyerapan sebesar Rp 151,13 triliun. Jumlah ini melampaui penambahan serapan yang ditargetkan oleh Satgas PEN sebesar Rp 100 triliun di kuartal III ini.

"Semoga penyerapan di kuartal III ini bisa memberikan kontribusi yang cukup baik terhadap pertumbuhan ekonomi kita di kuartal III. Kalau kita lihat detailnya dari 6 program pemerintah dimana 4 merupakan fokus khusus dari PEN, hampir semuanya mengalami kenaikan yang cukup tinggi,” papar Ketua Satuan tugas Pemulihan Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (7/10/2020).

Sejak minggu ke empat Juli saat pembentukannya, Satgas PEN telah berhasil mendorong realisasi penyerapan anggaran yang sebelumnya Rp 117,39 triliun menjadi Rp 268,49 triliun per 30 September 2020, dan akan terus mendorong penyerapan PEN dapat mencapai 100 persen pada akhir Kuartal IV/2020.

Pemerintah melalui Satgas PEN melakukan percepatan realisasi program pemulihan ekonomi nasional dengan 5 langkah yaitu perpanjangan berbagai program sampai dengan Desember 2020, mempercepat proses usulan baru berbagai kluster serta realisasinya, redesign program agar lebih efektif, dan mempercepat proses birokrasi program.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya