Upah Buruh Tani Stabil, BPS Pastikan Daya Beli Aman

Upah nominal harian buruh tani nasional pada September 2020 tercatat naik sebesar 0,08 persen dibanding upah buruh tani Agustus 2020

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 15 Okt 2020, 14:10 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2020, 14:10 WIB
FOTO: Sektor Pertanian Melesat di Masa Pandemi COVID-19
Petani menanam padi di sawah kawasan Tangerang, Banten, Jumat (7/8/2020). PDB pertanian tumbuh 16,24 persen pada triwulan-II 2020 (q to q), bahkan secara y0y sektor pertanian tetap berkontribusi positif yakni tumbuh 2,19 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Upah nominal harian buruh tani nasional pada September 2020 tercatat naik sebesar 0,08 persen dibanding upah buruh tani Agustus 2020, yaitu dari Rp 55.677 menjadi Rp 55.719 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,15 persen.

Upah buruh tani pada bulan September tahun 2020 ini adalah sebesar Rp 55.719 per hari. Kalau kita bandingkan dengan upah buruh tani pada bulan Agustus yang lalu, boleh dibilang agak flat. Tetapi karena pada bulan ini di pedesaan terjadi deflasi sebesar 0,07 persen, upah riil buruh tani meningkat tipis 0,15 persen. Dengan kata lain daya beli dari petani pada bulan September ini relatif terjaga,” jelas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kecuk Suhariyanto dalam video konferensi, Kamis (15/10/2020).

Kenaikan juga terjadi pada Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor). Yakni naik 0,98 persen dibanding Agustus 2020, dari Rp 89.872 menjadi Rp 90.753 per hari. Sementara upah riil mengalami kenaikan sebesar 1,03 persen

“Jadi upah buruh tani dan upah buruh bangunan oke, daya belinya masih cukup relatif sama dibandingkan posisi bulan yang lalu,” kata Kecuk.

5 Bulan Berturut-turut, Neraca Dagang Indonesia Surplus

FOTO: Ekspor Impor Indonesia Merosot Akibat Pandemi COVID-19
Aktivitas bongkar muat kontainer di dermaga ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8/2020). Menurut BPS, pandemi COVID-19 mengkibatkan ekspor barang dan jasa kuartal II/2020 kontraksi 11,66 persen secara yoy dibandingkan kuartal II/2019 sebesar -1,73. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan pada September 2020 surplus sebesar USD 2,44 miliar. Surplus tersebut terjadi akibat nilai ekspor tercatat lebih tinggi sebesar USD 14,01 miliar dari posisi nilai impor sebesar USD 11,57 miliar.

Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, surplus ini jauh lebih besar dibandingkan surplus bulan Agustus 2020 sebesar USD 2,35 miliar. Juga jauh lebih besar dibandingkan dengan posisi bulan September 2019 di mana pada waktu itu mengalami defisit USD 183,3 juta.

"Pada bulan September kita mengalami surplus USD 2,44 miliar. Selama 5 bulan berturut-turut sejak bulan Mei, Indonesia mengalami surplus dan surplus pada bulan September ini lebih besar dibandingkan surplus pada bulan Agustus, jelas dia dalam video conference di Kantornya, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Jika dirinci surplus neraca perdagangan Indonesia menurut negara, pada posisi Juli 2020 Amerika Serikat (AS) menjadi terbesar yakni surplus mencapai USD 1,08 miliar. Di mana ekspor Indonesia ke AS mencapai USD 1,6 miliar dan impor USD 607 juta.

Kemudian surplus lainnya juga terjadi dengan India yang mengalami surplus USD 562,5 juta dan Filipina sebesar USD 491,2 juta.

Sebaliknya ada beberapa negara yang masih mengalami defisit pada Juli 2020. Di mana dengan Tiongkok mengalami defisit USD 879,2 juta. Kemudian Ukraina mengalami defisit USD 140,1 juta dan Brasil defisit USD 119,3 juta.

Adapun secara keseuruhan BPS mencatat untuk neraca perdagangan dari Januari sampai September 2020 mengalami surplus USD 13,51 miliar. Surplus ini jauh lebih bagus dibandingkan posisi pada bulan Januari sampai September 2019 yang pada waktu itu mengalami defisit.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya