Apindo: UU Cipta Kerja Bakal Sediakan Lapangan Kerja Baru

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menilai kehadiran Undang-Undang (UU) Cipta Kerja mampu meningkatkan lapangan pekerjaan baru.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Okt 2020, 19:30 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2020, 19:30 WIB
20161129- Kadin dan Apindo Angkat Bicara Dampak Aksi 212-Jakarta- Angga Yuniar
Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani (kiri) memberikan tanggapan terkait rencana Aksi 2 Desember di Jakarta, Selasa (29/11). Hariyadi berharap Aksi 212 berjalan tertib dan tidak mengganggu kegiatan usaha. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani menilai kehadiran Undang-Undang (UU) Cipta Kerja mampu meningkatkan lapangan pekerjaan baru.

Sebab, di dalam UU tersebut pemerintah berupaya untuk menarik investasi sebesar-besarnya yang pada akhirnya berujung pada penciptaan lapangan kerja baru.

"Kami dukung sepenuhnya upaya penciptaan lapangan kerja seluasnya," jelas dia dalam webinar di Jakarta, Rabu (21/10).

Dia pun meminta seluruh elemen masyarakat baik pekerja atau buruh dapat memahami dan mellihat lebih objektif isi dari UU Cipta Kerja. Di mana, bangsa Indonesia memang memerlukan investasi luas agar membuka lapangan kerja baru.

"Saya berharap bahwa upaya ini dapat dipahami seluruh lapisan masyarakat secara khusus serikat pekerja dan buruh untuk dapat melihat lebih objektif bagsa kita perlu investasi untuk perluas," jelas dia.

Sementara itu, terkait dengan lanjutan pembahasan UU Cipta Kerja melalui turunan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) diharapkan dapat diselesaikan secepatnya. Namun pembahasannya juga tetap dilakukan secara substansi dengan menyelesaikan persoalan yang masih belum jelas.

"Berharap dalam pembahasan akan menyelesaikan hal-hal yang masih belum jelas atau dirasakan masih menghambat dalam tujuan pemirintah untuk bebaskan hambatan regulasi penciptaan lapangan kerja," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Di Depan Investor Jerman, Luhut Banggakan UU Cipta Kerja

Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan kini menjabat sebagai Menkopolhukam di pemerintahan era Presiden Joko Widodo

Pemerintah Jerman menerbitkan Pedoman Kebijakan Indo-Pasific yang berisikan kebijakan mengenai keamanan, perdagangan bebas, perlindungan lingkungan, dan transformasi digital.

Lahirnya pedoman ini pun disambut baik Pemerintah Indonesia karena memberikan peluang baru masuknya investasi dari Jerman ke Tanah Air. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun mengajak investor Jerman untuk menjadikan Indonesia sebagai hub manufaktur untuk kawasan Asia Tenggara.

Indonesia memiliki 273 penduduk Indonesia dengan nilai PDB lebih dari USD 1 triliun. "Indonesia memiliki ekonomi terbesar di ASEAN, dengan 273 juta penduduk dan PDB senilai lebih dari USD 1 Triliun, " kata Luhut seperti dikutip Selasa (20/10/2020).

Akibat pandemi Covid-19 ini semua negara-negara di dunia dalam hal bisnis bergerak di titik yang sama. Sehingga Indonesia, kata Luhut mendorong kerja sama saling menguntungkan antara Indonesia dengan para pemangku kepentingan.

Kerja sama yang bisa dilakukan antar Jerman dengan Indonesia di antaranya ketenagakerjaan, kesehatan, teknologi, dan bidang ekonomi. Indonesia pun akan mendorong kerja sama perdagangan dengan negara-negara non ASEAN.

Seperti, Indonesia dengan Uni Eropa (UE) melalui perjanjian kerja sama ekonomi Indonesia-EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). "Dengan platform ini, kemitraan strategis Indonesia dan UE akan semakin konkret," kata dia.

Dalam kaitannya dengan perizinan usah di Indonesia, Luhut mengatakan telah ada Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang telah menyederhanakan 8.451 aturan nasional dan 15.965 aturan regional. Sehingga tidak ada lagi yang membebani bisnis skala kecil, menengah, maupun besar.

"Suatu langkah progresif untuk memperbaiki iklim berusaha di Indonesia,"kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya