Nilai Tukar Petani Naik 0,58 Persen di Oktober 2020

Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Oktober 2020 sebesar 102,25 persen.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 02 Nov 2020, 13:26 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2020, 13:00 WIB
Mengenal dan Mengendalikan Hama Tanaman Tembakau Memanfaatkan Teknologi Digital
Para petani tembakau di lahan perkebunan mereka di Desa Jatiguwi, Kabupaten Malang (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Oktober 2020 sebesar 102,25 persen. Angka ini naik 0,58 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.

“Pada bulan Oktober 2020 ini, nilai tukar petaninya mengalami kenaikan dari 101,66 menjadi 102,25 persen. Artinya naik tipis sebesar 0,58 persen,” ujar Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto dalam Rilis BPS, Senin (2/11/2020).

Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,81 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,23 persen.

Dalam paparannya, Kecuk menyebutkan subsektor yang mencatatkan kenaikan antara lain hortikultura 2,10 persen, tanaman perkebunan rakyat 1,72 persen, dan perikanan 0,23 persen.

Sementara, subsektor yang mengalami penurunan adalah tanaman pangan sebesar -0,10 persen, dan peternakan -0,27 persen.

BPS mencatat, pada Oktober 2020 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,24 persen. Hal ini disebabkan oleh kenaikan indeks pada sepuluh kelompok pengeluaran.

Adapun Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Oktober 2020 sebesar 102,42 atau naik 0,66 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Rinciannya, subsektor yang mencatatkan kenaikan NTUP diantaranya hortikultura 2,13 persen, tanaman perkebunan rakyat 1,93 persen, dan perikanan 0,29 persen. Sementara subsektor yang mencatatkan penurunan adalah tanaman pangan sebesar -0,01 persen, dan peternakan -0,33 persen.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Oktober 2020 Catatkan Inflasi Usai Deflasi 3 Bulan Berturut-turut

20161003-Pasar Tebet-Jakarta- Angga Yuniar
Pedagang merapikan barang dagangannya di Tebet, Jakarta, Senin (3/10). Secara umum, bahan makanan deflasi tapi ada kenaikan cabai merah sehingga peranannya mengalami inflasi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan selama Oktober 2020 terjadi inflasi sebesar 0,07 persen. Dengan angka ini, maka tingkat inflasi tahun kalender dari Januari ke September 2020 tercatat sebesar 0,95 persen dan inflasi tahun ke tahun 1,44 persen.

"Harga berbagai komoditas pada bulan Oktober tahun 2020 ini secara umum menunjukkan adanya kenaikan berdasarkan hasil pemantauan BTS di 90 kota inflasi pada bulan Oktober tahun 2020 ini terjadi inflasi sebesar 0,07 persen," kata Kepala BPS, Suhariyanto, di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Selasa (2/11).

Suhariyanto mengatakan dari 90 kota indeks harga konsumen (IHK), 66 kota mengalami inflasi dan 24 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Sibolga sebesar 1,04 persen.

"Sementara inflasi terendah terjadi di Jakarta, Cirebon, Bekasi, dan Jember masig-masing sebesar 0,01 persen," kataya.

Sebaliknya deflasi tertinggi terjadi di Manokwari. Di mana deflasinya adalah minus 1,81 persen dan deflasi terendah terjadi di Surabaya yaitu minus 0,02 persen.

"Apa yang menyebabkan deflasi tertinggi di Manokwari, penyebabnya adalh turunnya tarif angkutan udara yang memberikan andil sebesar minus 0,80 persen," katanya.

Dia menambahkan, sesudah tiga bulan berturut-turut mengalami deflasi pada Juli, Agustus, dan September, pada bulan Oktober ini mengalami inflasi tipis yaitu sebesar 0,07 persen. Bisa dilihat bahwa inflasi umumnya adalah 1,44 persen sedikit meningkat dibandingkan posisi bulan September yang sebesar 1,42 persen.

"Dengan catatan kalau dibandingkan posisi bulan Oktober tahun 2019 inflasi pada bulan Oktober tahun 2020 yang sebesar 1,44 persen ini tergolong sangat rendah karena pada bulan Oktober tahun 2019 inflasi sebesar 3,13 persen," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya