Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah merilis portal resmi Omnibus Law UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja. Melalui portal ini, masyarakat dapat menilik seluruh produk UU Cipta Kerja.
Bahkan, masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Pelaksanaan UU Cipta Kerja.
Baca Juga
Seperti diketahui, UU Cipta Kerja telah resmi disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo serta diundangkan pada 2 November 2020.
Advertisement
Mengacu pengaturan pada Ketentuan Penutup di Pasal 185, maka Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini wajib ditetapkan paling lama 3 bulan.
Mengutip laman instagram @perekonianri, Jumat (13/11/2020), masyarakat bisa mengakses berbagai aturan terkait Omnibus Law UU 11/2020 tentang Cipta Kerja di https://uu-ciptakerja.go.id/.
Laman utama portal tersebut berisi enam kanal, yaitu laman utama (home), draft RPP, draft RPerpres, infografis, Q&A (Tanya Jawab), dan informasi lainnya.
Dalam kanal draft Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Pelaksanaan UU Cipta Kerja, ada setidaknya 10 dokumen yang dilampirkan. Dokumen tersebut dapat dibaca dan diunduh (download) oleh siapa saja.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Daftar DRAFT RPP UU CIPTA KERJA
Berikut daftar DRAFT RPP UU CIPTA KERJA:
1. RPP Sinkronisasi Peraturan Perundang-Undangan Di Bawah UU
2. Daftar Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja
3. RPP tentang Informasi Geospasial Pelaksanaan Cipta Kerja
4. RPP Pelaksanaan Undang-Undang tentang Cipta Kerja Sektor PUPR
5. RPP Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
6. RPP Kemudahan Perlindungan pemberdayaan KUMKM
7. RPP Pelaksanaan Undang-Undang tentang Cipta Kerja Sektor Transportasi
8. RPP Pelaksanaan Undang-Undang tentang Cipta Kerja Sektor Kelautan dan Perikanan
9. RPP Pelaksanaan Undang-Undang tentang Cipta Kerja Sektor Pertanian
10. RPP Kemudahan Proyek Strategis Nasional
Sementara itu, pada kanal draft RPerpres hanya ada 1 dokumen, yaitu RPerpres tentang Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.
Masyarakat juga bisa memberikan kritik, masukan, atau saran, portal UU Cipta Kerja menyediakan kanal penyampaian feedback yang bisa diakses pada laman https://uu-ciptakerja.go.id/pertanyaan-masukan-dan-saran/.
Â
Advertisement