Erick Thohir Kebagian Tugas Khusus Urus Hal Ini dalam UU Cipta Kerja

Apa tugas yang diberikan kepada Kementerian BUMN berkaitan dengan UU Cipta Kerja.

oleh Athika Rahma diperbarui 24 Nov 2020, 18:22 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2020, 18:21 WIB
Erick Thohir
Ketua Pelaksana Komite Penanggulangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir membahas perlindungan tenaga kesehatan dari paparan COVID-19 dalam pertemuan dengan IDI di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (3/9/2020). (Dok Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengaku mendapatkan tugas khusus yang diemban kementeriannya terkait Undang-undang atau UU Cipta Kerja.

Tugas khusus tersebut yakni terkait kerjasama dengan lembaga pendidikan untuk melakukan riset dan inovasi, yang saat ini sedang berjalan.

“Dalam UU Cipta kerja, kementerian BUMN diberikan penugasan khusus oleh pemerintah untuk bekerjasama dengan lembaga pendidikan dalam rangka melakukan riset dan inovasi,” kata dia dalam Economic Outlook 2021: Manfaat UU Cipta Kerja Bagi Dunia Usaha, Selasa (24/11/2020).

Sebagai contoh, Erick menyebutkan pengembangan vaksin Merah Putih yang merupakan kerja sama beberapa lembaga.

Lembaga dimaksud yakni, PT Bio Farma (Persero), Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Serta pengembangan proyek EV (electric vehicle) battery yang merupakan kerja sama Pertamina, PLN, dan Inalum. Kami juga melibatkan lembaga pendidikan dalam negeri seperti ITB dan Universitas Sebelas Maret,” jelas Erick.

Melalui kerjasama ini, Erick berharap dapat memberikan ide segar untuk berinovasi dan menghasilkan produk berkualitas yang memiliki daya saing.

Saksikan Video Ini

Kadin: Menko Luhut Sukses Tarik Investasi USD 750 Juta dari AS Berkat UU Cipta Kerja

Menko Luhut Bertemu Donald Trump
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bertemu Presiden Amerika Serikat Trump di Gedung Putih, Selasa, 17 November 2020 waktu setempat.Foto: Biro Humas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait pendanaan infrastruktur dan perdagangan senilai USD 750 juta.

Kesepakatan ini didapat saat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan bertandang ke Negeri Paman Sam untuk bertemu Presiden Donald Trump beberapa waktu lalu.

Mengomentari hal tersebut, Wakil Ketua Komite Tetap Pengembangan SDM Infrastruktur Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Dandung Sri Harninto mengatakan, secara detail pihaknya belum mengetahui isi perjanjian.

Namun secara umum dirinya turut memberi komentar bahwa investasi besar tersebut merupakan keberhasilan dari pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang diundangkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020.

"Jadi sesuai dengan nafas atau intensi atau maksud dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, dimana salah satunya ingin memperbaiki iklim investasi, ini saya menduga, mungkin Menko Maritim dan Investasi mencoba mengimplementasikan semangat dari undang-undang itu. Sehingga mencoba menarik investasi sebanyak-banyaknya ke Indonesia dalam waktu dekat ini," tuturnya, Selasa (24/11/2020).

Keberhasilan tersebut disebutnya jadi kabar menggembirakan bagi pengusaha di Indonesia. Sebab, geliat usaha di tengah pandemi Covid-19 akan lebih menyulitkan jika hanya bergantung pada alokasi belanja negara dan daerah.

"Bagi pengusaha ini ada kabar menyenangkan. Tentunya dengan masuknya investasi dengan mohon maaf segala keterbatasan APBN dan APBD, kita tentunya ini jadi kabar baik," kata Dandung.

Dandung pun berharap, investasi senilai USD 750 juta tersebut dapat memacu peningkatan aktivitas ekonomi di Tanah Air.

"Ketika meningkat tentunya bagi pengusaha ini adalah suatu opportunity untuk mendapatkan gain yang lebih besar. Dengan gain yang lebih besar, pajak yang bisa kita setorkan pada negara tentunya lebih besar juga," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya