Menko Luhut dan Erick Thohir Terbang ke Jepang, Ada Apa?

Menko Luhut Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dijadwalkan bertemu sejumlah pejabat Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang (METI).

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Des 2020, 22:58 WIB
Diterbitkan 02 Des 2020, 22:52 WIB
20160628-Satgas-115-Jakarta-Jokowi-FF
(ki-ka) Menteri KKP, Susi Pudiastuti, Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Satgas 115 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/6). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri BUMN Erick Thohir bertolak ke Tokyo, Jepang. Perjalanan ini untuk mencari dukungan dalam pendirian Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi mengatakan, Luhut dan Erick Thohir rencananya akan berbicara dengan pemerintah dan pengusaha terkait di Tokyo pada 3-4 Desember 2020 untuk mendapatkan dukungan Negeri Matahari Terbit dalam pembentukan SWF.

"Kunjungan kedua menteri ini juga merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Presiden RI Joko Widodo dan PM Jepang di Bogor, tanggal 20 Oktober 2020," kata Heri dikutip dari Antara, Rabu (2/12/2020).

Heri menambahkan Menko Luhut Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dijadwalkan bertemu sejumlah pejabat Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang (METI) dan beberapa lembaga keuangan di Jepang termasuk Japan Bank for International Cooperation (JBIC).

Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia yang akan dinamakan Nusantara Investment Authority merupakan lembaga yang dibentuk melalui UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja yang diberi kewenangan khusus guna mengelola dana investasi. Lembaga itu akan berfungsi mengelola investasi dan menunjang pembangunan ekonomi Indonesia.

Pemerintah Indonesia mengharapkan SWF dapat mendorong perbaikan iklim investasi, pengembangan nilai aset negara dan menunjang pembangunan ekonomi, khususnya dalam mendukung realisasi proyek-proyek prioritas nasional.

Selain penjajakan dukungan dari Jepang, pemerintah Indonesia juga tengah menjajaki dukungan dari Amerika Serikat dan Uni Emirat Arab (UEA).

Lembaga Pengelola Investasi Beroperasi Awal 2021, Ini Dia Tugasnya

Sebelumnya, Pemerintah berkomitmen untuk membentuk Sovereign Wealth Fund (SFW) atawa Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Rencana ini sejalan dengan agenda akbar terkait peningkatan investasi melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menargetkan LPI bisa beroperasi pada awal 2021 mendatang. Adapun misinya memaksimalkan modal ditambah pembangunan ekonomi.

"LPI ditargetkan mulai beropersi pada awla 2021, tentunya setelah aturan pelaksana telah siap. LPI atau SWF ini memiliki misi untuk maksimalisasi modal di tambah pembangunan ekonomi," ujar dia dalam webinar Serap Aspirasi Undang-Undang Cipta Kerja Sektor Keuangan dan Investasi Pemerintah, Rabu (2/12).

Isa mengatakan, LPI memiliki tiga tugas utama yang muaranya untuk mendatangkan revenue atau pendapatan semaksimal mungkin. Pertama, dengan cara memaksimalkan aset untuk pertumbuhan dan perlindungan kekayaan negara.

"Misalnya, investasi candangan yang diperoleh seperti China Investment Corp dan Korea Investment Corp. Lalu, penyeimbangan kekayaan investasi masa depan/antar generasi seperti Kuwait Investment Authority. Terakhir, pendanaan kewajiban masa depan seprti New Zealand Super Fund dan lainnya," jelas dia.

Kedua, LPI juga akan berkonsentrasi kepada pembangunan negara. Sebab, kata Isa, tujuan LPI didirikan salah satunya tujuan untuk membangun negara.

Menurutnya, jenis proyeknya bisa bervariasi, mulai dari yang bersifat komersial visible, sampai yang tidak visible. Untuk, proyek-proyek yang tidak visible misalnya, proyek yang sifatnya sosial. "Seperti Mudabala Development Company," terangnya.

Terakhir atau cara ketiga, LPI akan juga bertugas untuk kepentingan stabilisasi ekonomi. Sehingga LPI akan mendukung kebijakan counter cyclical untuk membantu mengurangi beban pemerintah dalam setiap kebijakan yang ditempuh.

"Misalnya, fasilitasi stabilitas fiskal seperti Chile Economics and Social Stabilization Fund. Atau stabilitas nilai tukar Rupiah seperti Rusia Reserve Fund," tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya