Boeing 737 Max Boleh Terbang Lagi, Indonesia Disarankan Tunggu Evaluasi

Federal Aviation Administration (FAA) memutuskan untuk memberikan izin pesawat terbang Boeing 737 MAX 8 untuk kembali mengudara.

oleh Athika Rahma diperbarui 08 Des 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 08 Des 2020, 16:00 WIB
Ilustrasi pesawat Boeing 737 MAX (AFP Photo)
Ilustrasi pesawat Boeing 737 MAX (AFP Photo)

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu, Federal Aviation Administration (FAA) memutuskan untuk memberikan izin pesawat terbang Boeing 737 MAX 8 untuk kembali mengudara.

Pesawat 'maut' ini dikenal karena telah merenggut 346 jiwa dalam 2 kecelakaan berbeda di Indonesia dan Ethiopia. Diduga, pesawat tersebut jatuh karena adanya masalah perangkat lunak, sehingga harus kembali dievaluasi oleh FAA terkait tingkat keamanan dan keselamatannya.

Terbaru, maskapai American Airlines berangkat dari Dallas, Texas menuju Tulsa, Oklahoma menggunakan pesawat tersebut, tanpa insiden. Lalu, maskapai Brasil GOL Linhas Aereas Inteligentes SA juga berencana akan menerbangkan kembali Boeing 737 secara komersial besok, Rabu (9/12/2020).

Lantas, apakah Indonesia harus turut mempertimbangkan untuk menggunakan pesawat ini lagi, mengingat FAA sudah memberikan izin terbang?

"Menurut saya, nggak usah dulu lah. Coba biar AS (Amerika Serikat, maskapai AS) memakai produknya dulu paling tidak 1 tahun sambil kita evaluasi performa Boeing 737 Max 8," ujar Pengamat Penerbangan Arista Atmadjati saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (8/12/2020).

Arista menekankan agar Indonesia tidak menjadi 'kelinci percobaan' yang ikut-ikutan menggunakan pesawat ini meski FAA telah mengeluarkan izin terbang. Lebih baik, maskapai Indonesia menggunakan jenis pesawat lain seperti Airbus atau Embraer yang sama kelasnya.

"Jadi kita amati dulu, ada yang pakai nggak nih maskapai USA, 1 tahun. 1 tahun ini masa baby sickness untuk jenis varian model baru," katanya.

Sebagai informasi, baby sickness ialah kerusakan pesawat yang kerap menyerang armada baru. Kerusakan ini umumnya terjadi lantaran kekeliruan produksi dari pabrikannya. Jika terdapat hal-hal yang ganjil, artinya izin laik terbang yang diberikan FAA harus ditinjau kembali. Jika memang aman, maka setidaknya, menurut Arista, maskapai asal AS harusnya mau memakainya kembali.

"Lucu kalau maskapai USA nggak pakai, tapi nyuruh negara lain pakai (Boeing 737 Max)," katanya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Garuda Indonesia Tunggu Izin Otoritas Terbangkan Lagi Boeing 737-Max

Ilustrasi Pesawat Terbang
Pesawat Terbang Garuda Indonesia (Liputan6.com/Fahrizal Lubis)

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tengah menunggu izin dari pihak otoritas untuk kembali menerbangkan pesawat Boeing 737-Max. Diketahui, pesawat Boeing 737-Max sempat di-grounded terkait investigasi sejumlah kecelakaan yang melibatkan pesawat tersebut.

"Untuk bisa mengoperasikan kembali (Boeing 737 Max) tentu saja kami butuh aturan-aturan, persetujuan dari otoritas RI," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam video konferensi usai RUPSLB, Jumat (20/11/11).

Selain memerlukan izin dari otoritas yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Irfan menuturkan perseroan memiliki pertimbangan lain sebelum menerbangkan Boeing 737 Max. Dimana ada sejumlah persiapan yang harus dilakukan Garuda Indonesia, salah satunya melatih kembali para pilot.

"Untuk melakukan penerbangan ini ada persiapan yang harus dilakukan termasuk persiapan pesawat dan re-training dari para pilotnya dimana ada jangka waktu cukup lama karena pilot kita harus melalui training dan re-sertifikasi," kata Irfan.

Dalam catatannya, Garuda Indonesia hanya memiliki satu armada jenis Boeing 737-Max. Sedangkan perusahaan masih memiliki kontrak dengan Boeing untuk pembelian 49 armada pesawat lainnya dengan tipe yang sama. Irfan mengatakan, hingga saat ini kontrak tersebut masih berjalan dan belum dibatalkan.

"Ada banyak pembicaraan dengan Boeing, klasifikasinya belum ter-cancel, tentu saja pembicaraan akan kami teruskan dengan Boeing," jelasnya.

Seperti diketahui, Boeing-737 Max dilarang terbang sejak Maret 2019, usai dua kecelakaan fatal yang menewaskan 346 orang. Salah satunya, kecelakaan maut yang dialami maskapai Lion Air JT610 pada Oktober 2018, serta Ethiopian Airlines 302 pada Maret 2019.

Setelah menjalani berbagai pemeriksaan dan penyesuaian teknologi, Boeing 737-Max kembali mendapatkan izin mengudara. Pesawat kembali diizinkan terbang setelah memperbaiki fitur keselamatan yang sebelumnya menjadi penyebab kecelakaan tragis itu. Dalam proses pemeriksaan selama hampir 2 tahun ini, Boeing merugi sebesar USD 20 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya